SUARARAKYATINDO.COM- Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Kota Ambon mendesak Gubernur Maluku untuk mencopot Sekertaris Kota Ambon, Agus Ririmase.
Sebelumnya, Ketua Umum Permahi Kota Ambon Rizky Gunawan Taniloton telah mendesak Kejati Maluku untuk memeriksa Agus Ririmase atas dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran makan, minum dan perjalanan dinas TA 2022. Hanya saja, Agus Ririmase telah memberikan keterangan bahwa temuan BPK Perwakilan Maluku sudah ditindaklanjut oleh Agus Ririmase.
“beberapa waktu lalu kami dari Permahi Ambon juga menyoroti terkait beberapa kasus dugaan penyalahgunaan anggaran di ruang lingkup Pemkot Ambon, namun penanggung jawab keuangan Sekertaris Kota Ambon dinilai tidak koperatif dalam dimintai transparan terkait aksi kami tersebut dan pihak pemkot sebagai lembaga anti kritik di nilai tidak baik karna kurang tanggap dalam merespon publik”, tegas Rizky saat dihubungi wartawan pada Kamis, 7 Maret 2024.
Sementara temuan mengenai dana pengiriman cargo diduga masih bermasalah. Atas dasar itu, Rizky dalam keterangannya menyampaikan dan mendesak Gubernur Maluku mencopot Agus Ririmase karena menyalahugunakan kekuasaanya untuk memperkaya dirinya.
“Kami mendesak Gubernur Maluku untuk segera mencopot Agus Ririmase sebagai sekertaris Kota Ambon karena gagal mengelolah APBD Kota Ambon. Anggaran yang mestinya digunakan untuk kepentingan rakyat justru digunakan untuk memperkaya dirinya,” lanjut Rizky