Example 728x250
Daerah

Polisi Berhasil Bekuk Tiga Pengguna dan Pengedar Narkotika di Sleman

119
×

Polisi Berhasil Bekuk Tiga Pengguna dan Pengedar Narkotika di Sleman

Sebarkan artikel ini
Pelaku Pemakai dan Pengedar Narkotika di Sleman

SUARARAKYATINDO.COM, Yogyakarta – Petugas dari Polresta Sleman telah berhasil menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Mereka ditangkap dalam dua kasus berbeda, yakni peredaran sabu-sabu dan ganja.

AKP Alfredo Hidayat, Kepala Satuan Narkoba Polresta Sleman, menjelaskan salah satu dari ketiga pelaku, MAK (23), warga Nogotirto, Gamping, berhasil ditangkap pada Senin (25/9/2023) malam di Gedongtengen, Kota Yogyakarta. MAK ditangkap dengan dugaan akan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Dari keterangan MAK, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sabu-sabu.

“Dari tangan pelaku, kami mengamankan 9 paket kecil sabu dengan berat keseluruhan 5,98 gram, 11 buah paket kecil sabu dengan berat keseluruhan 5,36 gram, 8 buah paket kecil sabu dengan berat keseluruhan 2,11 gram, 2 buah plastik kelim dengan berat keseluruhan 0,93 gram, dan satu handphone merek OPPO,” kata Alfredo.

Pihak berwajib menjerat MAK dengan ancaman hukuman pidana 20 tahun atas perbuatannya.

Sementara itu, dua pelaku lainnya, AS (23), warga Kasihan, Bantul dan PJ (23), warga Umbulharjo, Kota Jogja, ditangkap pada tanggal 1 November 2023, dengan kasus yang sama yaitu diduga terlibat dalam peredaran narkotika, khususnya ganja.

error: Content is protected !!