SUARARAKYATINDO.COM, Probolinggo- Menjelang nataru 2022, Kapolres Probolinggo melakukan pemusnahan barang bukti berupa pil koplo, miras, knalpot brong dan velg tidak standar di Alun-alun Kraksaan, Kamis 22 Desember 2022.
Diantaranya barang bukti yang dimusnahkan yakni pil koplo jenis dextro 20.000 butir, dan trex sebanyak 10.000 butir.
Selain itu, juga ada miras jenis minuman anggur sekitar 228 botol, dan arak sejumlah 877 botol. Selanjutnya ada juga knalpot brong 18 biji, dan velg tidak standar 13 biji.
Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi menyebutnya, pemusnahan barang bakti tersebut merupakan upaya yang dilakukan pihaknya dalam rangka menjaga Kabupaten Probolinggo tetap aman.
Pasalnya, penyalahgunaan narkoba atau obat berbahaya dan miras dinilai sebagai salah satu pencetus atau pemicu terjadinya tindak pidana lainnya.
“Kalau kita lihat banyak tindak pidana seperti kekerasan, kemudian pencurian, dan juga kasus asusila yang bermula dari penyalahgunaan narkoba dan miras,” ucal Kapolres AKBP Teuku Arsya Khadafi.
Lanjut, pihaknya berharap agar masyarakat dapat memahami bahaya penyalahgunaan narkoba dan miras. Sebab, demi menjaga generasi bangsa agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan barang haram tersebut
“Harapannya ke depan, masyarakat memahami bahaya narkoba dan miras sehingga bersama-sama kita menghindari tunas-tunas bangsa ini untuk tidak menyalahgunakan narkoba dan miras,“ tutur Arsya. (*)