Scroll untuk baca artikel
Daerah

Polres Probolinggo Musnahkan Ribuan Pil Koplo dan Ratusan Botol Miras

×

Polres Probolinggo Musnahkan Ribuan Pil Koplo dan Ratusan Botol Miras

Sebarkan artikel ini
Polres Probolinggo Musnahkan Ribuan Pil Koplo dan Ratusan Botol Miras
Ribuan pil koplo dan ratusan botol miras di hancurkan. (Foto: Istimewa)

SUARARAKYATINDO.COM, Probolinggo- Menjelang nataru 2022, Kapolres Probolinggo melakukan pemusnahan barang bukti berupa pil koplo, miras, knalpot brong dan velg tidak standar di Alun-alun Kraksaan, Kamis 22 Desember 2022.

Diantaranya barang bukti yang dimusnahkan yakni pil koplo jenis dextro 20.000 butir, dan trex sebanyak 10.000 butir.

Advertisement
Example parallax
Scroll kebawah untuk membaca

Selain itu, juga ada miras jenis minuman anggur sekitar 228 botol, dan arak sejumlah 877 botol. Selanjutnya ada juga knalpot brong 18 biji, dan velg tidak standar 13 biji.

Baca Juga:  Keunikan Pemuda Lacor Family Gandeng Pasukan Pemersatu Bangsa Mengikuti Etno Carnaval Maron Probolinggo

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi menyebutnya, pemusnahan barang bakti tersebut merupakan upaya yang dilakukan pihaknya dalam rangka menjaga Kabupaten Probolinggo tetap aman.

Pasalnya, penyalahgunaan narkoba atau obat berbahaya dan miras dinilai sebagai salah satu pencetus atau pemicu terjadinya tindak pidana lainnya.

“Kalau kita lihat banyak tindak pidana seperti kekerasan, kemudian pencurian, dan juga kasus asusila yang bermula dari penyalahgunaan narkoba dan miras,” ucal Kapolres AKBP Teuku Arsya Khadafi.

Baca Juga:  BPC GMKI Yogyakarta 2022-2024 Resmi Dilantik, Ini Gagasannya; Inklusif, Kolaboratif, Kontekstual

Lanjut, pihaknya berharap agar masyarakat dapat memahami bahaya penyalahgunaan narkoba dan miras. Sebab, demi menjaga generasi bangsa agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan barang haram tersebut

Example 120x600