SUARARAKYATINDO.COM – Mojokerto, Seorang anggota polwan, Briptu Fadhilatun Nikmah (28) tahun itu tega membakar hidup-hidup suaminya sendiri Briptu Rian Dwi (27), di Asrama Polisi Jalan Pahlawan Kota Mojokerto, Sabtu 8 Juni 2024.
Atas kejadian tersebut, Briptu Rian Dwi merupakan anggota Polri yang bertugas di Polres Jombang itu mengalami luka bakar.
Kapolres Mojokerto, AKBP Daniel S Marunduri mengungkapkan, insiden ini bermula Briptu Fadhilah Nikmah melakukan pengecekan ATM milik suaminya, Briptu Rian Dwi, Sabtu (8/6/2024).
Didapati bahwa gaji ke-13 di ATM milih Briptu Rian Dwi sejumlah Rp. 2.800.000 hanya tinggal Rp. 800.000 ribu. Usai mengetahui jumlah demikian, pelaku itu langsung menghubungi suaminya untuk mengkonfirmasi dan meminta korban segera pulang.
Sebelum korban pulang, lanjut AKBP Daniel S Marunduri, pelaku itu membeli bensin di botol plastik terlebih dahulu dan membawanya pulang ke Asrama Polisi.
Tak lama korban sampai dirumah, pelaku itu meminta korban untuk berganti baju. Kemudian mengunci pintu, setelah itu terjadi cekcok dan si pelaku itu memborgol korban.
“Lalu pelaku itu langsung menyiram suaminya menggunakan bensin yang baru beli dan menyalakan api dengan tisu yang dipegangnya,” terangnya.