Suara Rakyat Indo – Jakarta, Presiden Republi Indonesia (RI), Prabowo Subianto, melontarkan kritik tajam terhadap vonis ringan yang dijatuhkan kepada pelaku korupsi yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.
Menurutnya, hukuman tersebut tidak hanya mencederai rasa keadilan masyarakat, tetapi juga melemahkan moral dan integritas bangsa.
“Hukuman ringan untuk kejahatan sebesar ini tidak hanya mencederai keadilan, tetapi juga merusak moral bangsa,” tegas Prabowo dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (30/12/2024).
Ia menekankan pentingnya reformasi sistem hukum agar mampu memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi, yang dinilai sebagai ancaman besar terhadap masa depan Indonesia.
Kasus yang merugikan negara dalam jumlah fantastis ini, menurutnya, menjadi ujian besar bagi keberanian sistem hukum Indonesia untuk bertindak adil dan tegas.
Prabowo mengingatkan bahwa lemahnya penegakan hukum dalam kasus besar seperti ini dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga peradilan.
“Kita tidak boleh memberi ruang bagi kejahatan seperti ini. Penegakan hukum harus kuat, tanpa kompromi,” tambah Mantan Danjen Kopassus itu.
Presiden Prabowo juga menyerukan solidaritas nasional dalam memerangi korupsi. Ia mengajak pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk bahu-membahu melawan korupsi demi menjaga masa depan bangsa.
Kasus ini kembali membuka diskusi mengenai urgensi pembaruan sistem hukum, agar pelaku kejahatan berat seperti korupsi mendapatkan hukuman yang setimpal dan memberikan efek jera, sekaligus menunjukkan komitmen Indonesia untuk menjaga keadilan dan integritas nasional.
Reformasi hukum dan penegakan keadilan menjadi kunci agar Indonesia dapat terus maju dan bersih dari korupsi, musuh besar bangsa.