Peristiwa

Pria di Malang Diringkus Polda Jatim, Miliki 280 Website Porno Dengan 141 Juta Views

889
×

Pria di Malang Diringkus Polda Jatim, Miliki 280 Website Porno Dengan 141 Juta Views

Sebarkan artikel ini
Ditreskrimsus Polda Jatim saat konferensi pers. (Foto: Istimewa)

SUARARAKYATINDO.COM – Surabaya, Pemilik website porno asal Malang berhasil diringkus Subdit V Ditreskrimsus Polda Jatim. Tak tanggung-tanggung, 280 website porno dikelola oleh pelaku.

Diketahui, 280 website porno tersebut memiliki 26 ribu video dan mampu mendapatkan 141 juta views.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pelaku yakni AAS yang ditangkap pada hari Selasa (28/5/2024) lalu di Jl. Sadang Kel. Banulrejo, Kec. Blimbing, Kota Malang.

“AAS diduga kuat terlibat dalam berbagai aksi kejahatan siber kesusilaan dan pornografi, tersangka berperan dalam pembuatan website,” kata Kombes Pol Dirmanto saat Konferensi pers, Jumat (6/6/2024).

Dirmanto menjelaskan, pelaku mendapatkan video dari website lain, kemudian diedit dan unggah ke website miliknya. Pelaku sudah menjalankan bisnisnya tersebut sejak 2020.

“ia mendapatkan keuntungan 0,7 dollar setiap hari dengan cara 1000 klik dari viewer, dan mendapat iklan otomatis yang muncul ketika website itu diklik,” ujarnya.

Sementara itu, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Charles Tompubolon menambahkan, sebanyak 141 juta orang telah mengunjungi website porno tersebut.

Selain itu, keuntungan yang didapat pelaku Rp96 juta per bulan. Jika diakumulasikan sekitar Rp 1 miliar per tahun.

error: Content is protected !!