Menu

Mode Gelap
Gold IRA Company Ratings: A Comprehensive Overview Converting IRA to Silver: A Comprehensive Guide Developments In IRA Gold Accounts: A Comprehensive Overview Observational Insights into the Market for Gold Bullion: Trends, Preferences, And Investment Methods The Ultimate Information to Purchasing Silver and Gold On-line: Best Locations to Put Money into Valuable Metals Investing in Gold IRA: A Safe Haven for Your Retirement Savings

Uncategorized

Pria di Malang Diringkus Polda Jatim, Miliki 280 Website Porno Dengan 141 Juta Views

badge-check


					Ditreskrimsus Polda Jatim saat konferensi pers. (Foto: Istimewa) Perbesar

Ditreskrimsus Polda Jatim saat konferensi pers. (Foto: Istimewa)

SUARARAKYATINDO.COM – Surabaya, Pemilik website porno asal Malang berhasil diringkus Subdit V Ditreskrimsus Polda Jatim. Tak tanggung-tanggung, 280 website porno dikelola oleh pelaku.

Diketahui, 280 website porno tersebut memiliki 26 ribu video dan mampu mendapatkan 141 juta views.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pelaku yakni AAS yang ditangkap pada hari Selasa (28/5/2024) lalu di Jl. Sadang Kel. Banulrejo, Kec. Blimbing, Kota Malang.

“AAS diduga kuat terlibat dalam berbagai aksi kejahatan siber kesusilaan dan pornografi, tersangka berperan dalam pembuatan website,” kata Kombes Pol Dirmanto saat Konferensi pers, Jumat (6/6/2024).

Dirmanto menjelaskan, pelaku mendapatkan video dari website lain, kemudian diedit dan unggah ke website miliknya. Pelaku sudah menjalankan bisnisnya tersebut sejak 2020.

“ia mendapatkan keuntungan 0,7 dollar setiap hari dengan cara 1000 klik dari viewer, dan mendapat iklan otomatis yang muncul ketika website itu diklik,” ujarnya.

Sementara itu, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Charles Tompubolon menambahkan, sebanyak 141 juta orang telah mengunjungi website porno tersebut.

Selain itu, keuntungan yang didapat pelaku Rp96 juta per bulan. Jika diakumulasikan sekitar Rp 1 miliar per tahun.

Saat ini Tim Siber Polda Jatim sedang melakukan proses pemblokiran 280 website porno milik pelaku.

“Hebatnya, website yang dioperasikan AAS, memiliki kelebihan tersendiri, karena bisa diakses tanpa mendownload VPN. Tidak ada sindikat dari pengerjaan ini, AAS mengoperasikan sendiri,” katanya.

Atas perlakuannya, pelaku dikenakan Pasal 45 ayat 1 Jo Pasai 27 Ayat 1 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana terakhir diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Gold IRA Company Ratings: A Comprehensive Overview

10 April 2026 - 16:25 WIB

Converting IRA to Silver: A Comprehensive Guide

10 April 2026 - 15:54 WIB

Developments In IRA Gold Accounts: A Comprehensive Overview

10 April 2026 - 15:53 WIB

Observational Insights into the Market for Gold Bullion: Trends, Preferences, And Investment Methods

10 April 2026 - 15:31 WIB

The Ultimate Information to Purchasing Silver and Gold On-line: Best Locations to Put Money into Valuable Metals

10 April 2026 - 14:57 WIB

Trending di Uncategorized
error: