SUARARAKYATINDO.COM – Probolinggo, Ratusan kepala dan perangkat desa se-Kabupaten Probolinggo mengawal Supriyanto, Ketua Papdesi, mendaftar sebagai bakal calon Bupati Probolinggo lewat PDI Perjuangan, Kamis (30/5/2024).
Sebelumnya, ratusan orang itu berkumpul di Lapangan Desa Kedungdalem, Kecamatan Dringu. Kemudian menuju Sekretariat PDI Perjuangan yang berada di jalur yang sama, jalan Pantura.
Ketua Papdesi Kabupaten Probolinggo, Supriyanto, menyampaikan, keputusannya maju dalam Pilkada 2024 mendatang didesak oleh anggotanya. Pihaknya menerima aspirasi dari para kepala desa dan perangkat desa yang merupakan keputusan bersama.
“Papdesi ini bukan hanya milik kepala desa, tapi juga perangkat desa. Artinya keputusan ini merupakan keputusan bersama,” ujar Supriyanto.
Supriyanto, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan, kini mendaftar lewat jalur PDI Perjuangan untuk mendapatkan rekomendasi dari partai tersebut. Tujuannya adalah untuk membawa Kabupaten Probolinggo menjadi lebih baik.
Supriyanto juga berterima kasih kepada semua kepala desa dan perangkat desa. Sebab, kata dia, suara mereka menentukan baik buruknya Kabupaten Probolinggo.
Memasuki hari terakhir pendaftaran ke PDI Perjuangan, setelah mengambil formulir, Supriyanto langsung mengisi dan mengembalikannya ke DPC PDI Perjuangan.

Ketua Papdesi Kabupaten Probolinggo saat menyerahkan berkas kepada DPC PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo. (Foto: Ist)
Sementara Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo, Edi Susanto, menyatakan bahwa pihaknya menerima pendaftaran dari Ketua Papdesi tersebut.
Hingga saat ini, sudah ada 9 formulir yang keluar dari PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo. Sedangkan yang mengembalikan formulir pendaftaran, ada 6 orang di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo.
Berkas-berkas bakal kirim ke DPD PDIP Jatim pada 31 Mei 2024. Selanjutnya, berkas-berkas tersebut akan diverifikasi dan para calon pendaftar penjaringan akan dipanggil di DPC PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo.
“Yang melakukan verifikasi itu dari DPD PDIP Jatim, dan terkait rekomendasi dari partai, Edi menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan pusat,” pungkasnya.













