SUARARAKYATINDO.COM, Probolinggo – aliansi Mahasiswa Probolinggo kini gelar Aksi unjuk rasa yang berlangsung ricuh di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo.
Massa aksi membakar sejumlah ban tepat di depan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Lukman Hakim yang keluar gedung untuk menemui massa aksi, Selasa (26-07-2022).
Tak hanya membakar ban, massa aksi juga melempari gedung wakil rakyat itu dengan bebatuan. Banyaknya bebatuan yang berada tepat di pinggir jalur pantura depan kantor dewan.
Aliansi Mahasiswa Probolinggo yang bergabung dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), hingga aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Probolinggo Raya, demo ke kantor DPRD setempat.
Dalam tuntutannya massa aksi, Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tidak diteruskan atau dibatalkan. Sebab, RUU tersebut dinilai mengebiri nilai-nilai demokrasi Indonesia.
“RUU ini akan membuat negara kacau, KUHP memang warisan kolonial Belanda, tapi RUU ini lebih kolonial lagi,” ucap Zia Ulhaq, selaku Ketua Umum Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Probolinggo.
Tambahnya, RUU KUHP tersebut memang sengaja tidak melibatkan publik. Agar para penguasa bisa semakin leluasa dalam membuat kebijakan. Akibatnya, demokrasi dan rakyat kecil yang menjadi korban.