SUARARAKYATINDO.COM – Banyuwangi, Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Paguyuban Sound Banyuwangi menggelar aksi damai di halaman depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, pada Rabu (22/05/2024) siang.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, sejak pukul 10.00 massa aksi peserta aksi damai mulai berdatangan dari seluruh penjuru Banyuwangi dengan membawa pik up yang dilengkapi peralatan sound system dan pengeras suara.
Massa aksi itu menyampaikan orasi untuk memohon pencabutan Surat Edaran Bupati Banyuwangi Nomor 501 tahun 2024 yang melarang kegiatan battle sound system.
Pasalnya, kegiatan tersebut telah menjadi tradisi turun temurun di Banyuwangi dan merupakan bagian penting dari budaya setempat.
Namun, beberapa peserta aksi damai itu juga membawa beberapa banner tuntutan antara lain “Izinkan kegiatan battle sound dan karnaval”, “Polisi dan Pemda wajib melakukan pendekatan kepada tukang sound pelaku seni”, dan “Orkes malam dilarang, diskotik tutup subuh”.
Banner tuntutan juga terdapat di beberapa pikap yang dibawa massa, seperti “Dulinan Sound seneni! Opo kon dulinan TOA maneh?” (bermain sound dimarahi, apa disuruh bermain TOA lagi?).
Sasaran aksi damai Aliansi Paguyuban Sound Banyuwangi ini tidak hanya di Kantor Pemkab Banyuwangi saja, tetapi juga akan dilakukan di depan Polresta Banyuwangi.