SUARARAKYATINDO.COM- Ribuan Massa kepala desa melakukan aksi damai unjuk rasa tersebut depan Gedung Parlemen Senayan, Selasa (17/01/2023). Massa datang dari berbagai daerah menuntut perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi sembilan tahun.
“Kalau enam tahun itu belum bisa membangun desa dengan baik, itu sudah ada pencalonan lagi. Kepala desa juga menuntut haknya sama seperti instansi instansi yang lain, ketika kita mencalonkan diri sebagai anggota legislatif atau apa bisa cuti,” ujar Supriyanto, seorang kepala desa asal Demak, Jawa Tengah.
Massa berseragam cokelat memadati Jalan Gatot Subroto arah Slipi. Aksi ini membuat lalu lintas di depan gedung DPR/MPR terganggu.
Akibat hal ini TMC Polda Metro Jaya melakukan penutupan exit tol di depan DPR/MPR arah Slipi. Kendaraan untuk sementara dialihkan ke exit Grogol.
“Bagi pengendara roda 2 & Roda 4 agar menghindari sekitar depan DPR MPR RI Jl. Gatot Subroto Jakpus karena ada kegiatan penyampaian pendapat di depan DPR MPR RI,” tulis TMC Polda Metro Jaya.
Ajie Kepala Desa Jangkang Tiris Probolinggo Jawa Timur turut ikut turun ke jalan dan meminta jabatan kepala desa menjadi 9 tahun adalah adanya persaingan politik. Menurutnya, jika jabatan kepala desa 9 tahun, persaingan politik akan dirasa telah berkurang.