Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Jelaskan Alur Dana Hibah Saat Jalani Pemeriksaan Oleh KPK Selama 8 Jam KPK Bantah Beri Perlakuan Istimewa kepada Gubernur Khofifah dalam Pemeriksaan Kasus Hibah Pokmas Tak Hanya Kasus Dana Hibah, Khofifah Indar Parawansa Juga di Periksa Perkara Lamongan Istri Anggota TNI Diduga Tipu Arisan dan Investasi DAPIN, Ratusan Korban Rugi Hingga Rp13 Miliar DPRD dan Pemkab Probolinggo Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2025, Pabrik Paving dan Bonus Atlet Jadi Sorotan Gubernur Khofifah Diperiksa KPK Terkait Kasus Pokmas Jatim, Dijadwalkan Besok di Mapolda

Nasional

Ribuan Kepala Desa Se Indonesia Geruduk Senayan Untuk Menyampaikan Aspirasinya

badge-check


					Kepala desa Probolinggo juga ikut aksi menuntut 9 tahun jabatan. (Foto: SRI) Perbesar

Kepala desa Probolinggo juga ikut aksi menuntut 9 tahun jabatan. (Foto: SRI)

SUARARAKYATINDO.COM- Ribuan Massa kepala desa melakukan aksi damai unjuk rasa tersebut depan Gedung Parlemen Senayan, Selasa (17/01/2023). Massa datang dari berbagai daerah menuntut perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi sembilan tahun.

“Kalau enam tahun itu belum bisa membangun desa dengan baik, itu sudah ada pencalonan lagi. Kepala desa juga menuntut haknya sama seperti instansi instansi yang lain, ketika kita mencalonkan diri sebagai anggota legislatif atau apa bisa cuti,” ujar Supriyanto, seorang kepala desa asal Demak, Jawa Tengah.

Massa berseragam cokelat memadati Jalan Gatot Subroto arah Slipi. Aksi ini membuat lalu lintas di depan gedung DPR/MPR terganggu.

Akibat hal ini TMC Polda Metro Jaya melakukan penutupan exit tol di depan DPR/MPR arah Slipi. Kendaraan untuk sementara dialihkan ke exit Grogol.

“Bagi pengendara roda 2 & Roda 4 agar menghindari sekitar depan DPR MPR RI Jl. Gatot Subroto Jakpus karena ada kegiatan penyampaian pendapat di depan DPR MPR RI,” tulis TMC Polda Metro Jaya.

Ajie Kepala Desa Jangkang Tiris Probolinggo Jawa Timur turut ikut turun ke jalan dan meminta jabatan kepala desa menjadi 9 tahun adalah adanya persaingan politik. Menurutnya, jika jabatan kepala desa 9 tahun, persaingan politik akan dirasa telah berkurang.

“Karena memang 6 tahun ini sangat kurang, karena ketika kita jabatan 6 tahun. Kami tetap persaingan politik, jadi tidak cukup 6 tahun, selama 6 tahun itu kita tetap ada persaingan politik,” katanya.

Desa di bangun atas kerja bersama-sama agar bisa membangun desa dengan maksimal dan baik. Tentunya, kalau desa maju yang jelas masyarakat terasa nyaman dan senang.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PT Pendekar Rajawali: Dari Sumatera Menuju Dunia, Membangun Kemandirian Energi Nasional

6 Juli 2025 - 23:45 WIB

Utang Membengkak, Program Populis Tetap Jalan: APBN 2025 Diuji di Tengah Risiko Fiskal

4 Juli 2025 - 17:22 WIB

KPK Ungkap Pemanggilan Khofifah Akan Dijadwalkan Kembali

3 Juli 2025 - 13:24 WIB

Tetep berjalan, KPK: Pemanggilan Khofifah Akan Dijadwalkan Kembali

MK Putuskan Pemilu di Gabung Dengan Pilkada, Simak Aturannya

26 Juni 2025 - 20:15 WIB

MK Putuskan Pemilu di Gabung Dengan Pilkada, Simak Aturannya

Amerika Serikat Serang Iran, Gus Hilmy: PBB Segera Lakukan Investigasi

23 Juni 2025 - 01:11 WIB

Trending di Berita
error: