Ribuan Kepala Desa Se Indonesia Geruduk Senayan Untuk Menyampaikan Aspirasinya

Ribuan Kepala Desa Se Indonesia Geruduk Senayan Untuk Menyampaikan Aspirasinya
Kepala desa Probolinggo juga ikut aksi menuntut 9 tahun jabatan. (Foto: SRI)

SUARARAKYATINDO.COM- Ribuan Massa kepala desa melakukan aksi damai unjuk rasa tersebut depan Gedung Parlemen Senayan, Selasa (17/01/2023). Massa datang dari berbagai daerah menuntut perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi sembilan tahun.

“Kalau enam tahun itu belum bisa membangun desa dengan baik, itu sudah ada pencalonan lagi. Kepala desa juga menuntut haknya sama seperti instansi instansi yang lain, ketika kita mencalonkan diri sebagai anggota legislatif atau apa bisa cuti,” ujar Supriyanto, seorang kepala desa asal Demak, Jawa Tengah.

Massa berseragam cokelat memadati Jalan Gatot Subroto arah Slipi. Aksi ini membuat lalu lintas di depan gedung DPR/MPR terganggu.

Akibat hal ini TMC Polda Metro Jaya melakukan penutupan exit tol di depan DPR/MPR arah Slipi. Kendaraan untuk sementara dialihkan ke exit Grogol.

Baca Juga:  BBM Sebentar Lagi Naik, Ini Solusi Dari Sri Mulyani

“Bagi pengendara roda 2 & Roda 4 agar menghindari sekitar depan DPR MPR RI Jl. Gatot Subroto Jakpus karena ada kegiatan penyampaian pendapat di depan DPR MPR RI,” tulis TMC Polda Metro Jaya.

Ajie Kepala Desa Jangkang Tiris Probolinggo Jawa Timur turut ikut turun ke jalan dan meminta jabatan kepala desa menjadi 9 tahun adalah adanya persaingan politik. Menurutnya, jika jabatan kepala desa 9 tahun, persaingan politik akan dirasa telah berkurang.

“Karena memang 6 tahun ini sangat kurang, karena ketika kita jabatan 6 tahun. Kami tetap persaingan politik, jadi tidak cukup 6 tahun, selama 6 tahun itu kita tetap ada persaingan politik,” katanya.

Desa di bangun atas kerja bersama-sama agar bisa membangun desa dengan maksimal dan baik. Tentunya, kalau desa maju yang jelas masyarakat terasa nyaman dan senang.

Baca Juga:  Usai Otw KPU, Muhaimin Langsung Do'a Bersama Untuk Bangsa Bersama Ulama Besar

“Maksudnya dengan anggota calon-calon lainnya itu, karena kita sudah mengajak bekerja sama. Harapan kami, dengan kerja sama ini, bisa lakukan konsultasi dan kerja sama. Desa ini harus dibangun dengan kerja sama,” sambungnya.

“Nanti kami minta UU Desa ini cepat direvisi kembali. Harapan kami, meminta 9 tahun jabatan kepala desa. Apabila jabatan kami tidak direvisi kembali, kami seluruh kepala dinas kami siap akan melakukan aksi damai besar-besaran di DPR RI,” katanya.

Sementara itu, arus lalu lintas di depan DPR RI tampak dialihkan. Massa aksi tampak tumpah ruah ke jalan.

Tinggalkan Balasan