Menu

Mode Gelap
Warga Opo-opo Cemas Dihantui Banjir, Sungai Dangkal Disorot, PUPR Probolinggo Dinilai Abai KRL Commuter Line Surabaya–Pasuruan Direncanakan Tembus Probolinggo, Dorong Konektivitas dan Ekonomi Jatim Stand Up Comedy Berujung Aduan Polisi, APJB Seret Pandji Pragiwaksono ke Polda Jabar Puluhan Santri dan Wali Santri Gelar Aksi Damai, Desak Penegakan Hukum Berkeadilan dalam Kasus Dugaan Pelecehan Crown Casino Online: A New Era of Digital Gaming Experience Belum Seumur Jagung, Alun-Alun Rp4 Miliar Kota Probolinggo Sudah Jadi Kolam Banjir

Nasional

Rumah Yaqut Cholil Qoumas Dijaga Ketat Usai KPK Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji

badge-check


					Rumah Yaqut Cholil Qoumas Perbesar

Rumah Yaqut Cholil Qoumas

SUARARAKYATINDO.COM, JAKARTA – Suasana tak biasa menyelimuti kawasan perumahan elite Condet, Jakarta Timur, tempat tinggal mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkannya sebagai tersangka, kediaman tersebut berada dalam pengamanan ketat aparat.

Penjagaan berlapis ini berkaitan langsung dengan langkah hukum KPK terhadap Yaqut dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun anggaran 2023–2024. Kasus yang tengah diselidiki ini disebut berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga triliunan rupiah.

Berdasarkan pantauan di lapangan sekitar pukul 17.20 WIB, arus lalu lintas warga di sekitar kompleks terpantau berjalan normal. Meski begitu, kehadiran aparat keamanan menjadi pemandangan mencolok di sekitar rumah mantan pejabat tersebut.

Sejumlah petugas tampak berjaga dan secara aktif mengawasi keluar-masuk orang di kawasan itu. Akses bagi tamu dibatasi ketat, hanya mereka yang memiliki kepentingan jelas yang diizinkan melintas. Setiap tamu yang datang pun harus melalui pemeriksaan identitas dan tujuan kedatangan.

Upaya awak media untuk mendekat ke area rumah tidak membuahkan hasil. Petugas yang berjaga menegaskan bahwa peliputan tidak diperkenankan masuk ke dalam area kediaman.

“Belum boleh masuk, saya hanya menjalankan tugas,” ujar salah satu petugas yang enggan disebutkan namanya, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (9/1/2026).
Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi penetapan status tersangka terhadap Yaqut Cholil Qoumas. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi awak media.

“Benar,” kata Fitroh singkat.

Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara kuota haji ini. Apakah Yaqut menjadi satu-satunya tersangka atau masih ada nama lain, masih menjadi tanda tanya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyidik telah mengantongi sejumlah nama dalam kasus tersebut. Pernyataan ini menegaskan bahwa pengusutan perkara kuota haji tengah memasuki tahap serius dan berpotensi menyeret lebih banyak pihak.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Hanura Siap Upgrade Kader Legislatif Daerah pada Rakernas dan Bimtek di Bandung Mendatang

2 Desember 2025 - 17:33 WIB

Anggota DPR RI dari PKB Gelar Sosialisasi Empat Pilar di Kulonprogo, Minta Masyarakat Pahami Nilai-Nilai Kebangsaan

29 November 2025 - 16:19 WIB

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran: Faisol Riza Jadi Aktor Kunci Akselerasi Industri Nasional

29 November 2025 - 13:42 WIB

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran: Faisol Riza Jadi Aktor Kunci Akselerasi Industri Nasional

Rais Aam PBNU Minta Gus Yahya Mundur dari Jabatan Ketum, Atau Diberhentikan

21 November 2025 - 22:04 WIB

JongMa Probolinggo Gelar Tasyakuran Peringati Penetapan Kiai Kholil sebagai Pahlawan Nasional

21 November 2025 - 13:11 WIB

JongMa Probolinggo Gelar Tasyakuran Peringati Penetapan Kiai Kholil sebagai Pahlawan Nasional
Trending di Nasional
error: