SUARARAKYATINDO.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa pihaknya belum menerima permohonan surat penangguhan penahanan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Hasto sebelumnya telah resmi ditahan oleh KPK terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam pusaran korupsi Harun Masiku.
“Belum ada info yang penyidik sampaikan terkait hal tersebut kepada saya,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (22/2/2025).
Kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap kliennya.
“Tadi saya sudah sampaikan surat penangguhan penahanan,” kata Maqdir kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Ia juga menyebut bahwa jika permohonan tersebut belum diterima, pihaknya akan kembali mengajukannya pada hari berikutnya.
Sebagaimana diketahui, Hasto Kristiyanto resmi ditahan oleh tim penyidik KPK setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait mantan calon legislatif, Harun Masiku.
Hasto kini mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK dengan masa tahanan awal selama 20 hari, terhitung sejak 20 Februari 2025 hingga 11 Maret 2025.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, menegaskan bahwa penahanan dilakukan demi kepentingan penyidikan.
“Guna kepentingan penyidikan, terhadap tersangka HK (Hasto Kristiyanto) dilakukan penahanan,” ujar Setyo.
Saat ditahan, Hasto tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan tangan diborgol.
Saat turun dari ruang penyidik, ia sempat bersalaman dengan kuasa hukumnya, Maqdir Ismail, yang menunggunya di lobi KPK.
Meskipun tidak banyak berbicara mengenai penahanannya, Hasto tetap menyempatkan diri menyapa awak media dan para simpatisan PDIP yang hadir.
Dalam pemeriksaan tersebut, Hasto juga didampingi oleh beberapa kader PDIP, di antaranya Dewan Kehormatan PDIP Komarudin Watubun, Ketua DPP PDIP Bidang Kesehatan Ribka Tjiptaning, serta politikus PDIP Guntur Romli.
Kasus ini semakin menjadi sorotan publik, terutama terkait dengan keberadaan Harun Masiku yang hingga kini masih buron.
Sejumlah pihak menilai bahwa penahanan Hasto dapat membuka jalan bagi penuntasan kasus ini dan mengungkap lebih dalam jaringan korupsi yang melibatkan Harun Masiku.