DaerahPemerintahan

Serap Aspirasi Penting untuk Kemajuan Daerah, Anggota DPD RI Ning Lia Kunjungi PJ Gubernur Jatim

×

Serap Aspirasi Penting untuk Kemajuan Daerah, Anggota DPD RI Ning Lia Kunjungi PJ Gubernur Jatim

Sebarkan artikel ini
Anggota DPD RI, DR. Lia Istifhama saat foto bersama dengan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Andhy Karyono, Selasa (05/11/2024). Foto: Istimewa

SUARARAKYATINDO.COM – Surabaya, Anggota Komite III DPD RI Dr. Lia Istifhama, M.E.I, yang akrab disapa Ning Lia, mengadakan pertemuan dengan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Selasa (5/11/2024).

Dalam pertemuan ini, Ning Lia menyerap sejumlah aspirasi yang krusial untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur. Dia memaparkan enam poin usulan kebijakan yang strategis.

Salah satu poin yang diangkat Ning Lia adalah pentingnya peningkatan persentase Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), dari 3 persen menjadi minimal 5 persen. Hal ini mengingat kontribusi Jawa Timur yang mencapai 65 persen dari total DBHCHT nasional.

“Dengan kenaikan ini, kita dapat mendukung pembiayaan layanan kesehatan seperti BPJS, serta pengembangan infrastruktur dan penanggulangan kemiskinan,” jelas Ning Lia.

Selain itu, Ning Lia menyoroti revisi Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), yang menurutnya perlu diperbaiki agar daerah memiliki fleksibilitas lebih dalam mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga:  Kecelakaan Truk di Yogyakarta, Polres: Truk Oleng

“Kami ingin daerah dapat menetapkan pajak dan retribusi yang relevan untuk memperkuat ekonomi lokal,” tegasnya.

Poin ketiga yang dibahas adalah revisi UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya terkait pengelolaan sumber daya alam laut hingga 12 mil dari garis pantai.

Saat ini, meski pengelolaan secara hukum di bawah pemerintah provinsi, hasil ekonominya lebih banyak ditarik ke pusat.

Ning Lia menekankan perlunya peningkatan kewenangan pemerintah daerah provinsi dalam memanfaatkan potensi laut untuk kesejahteraan masyarakat pesisir.

Ning Lia juga menyoroti revisi UU No. 1 Tahun 2022 terkait Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas (DBH Migas), agar pembagian DBH Migas lebih memperhatikan kondisi spesifik wilayah penerima.

“Pembagian DBH Migas harus lebih adil untuk daerah yang selama ini tidak optimal mendapat bagiannya,” ungkapnya.

Di samping itu, Ning Lia menyarankan revisi UU No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan. Ia menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam perizinan usaha berbasis risiko yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS), guna meningkatkan iklim investasi dan peran daerah dalam mengelola potensi kelautan untuk kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:  DKC Garda Bangsa Kabupaten Probolinggo Gelar Konsolidasi Pemenangan PKB 2024

Terakhir, Ning Lia menyoroti penguatan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Timur No. 43 Tahun 2023 mengenai pengembangan pesantren, agar dukungan bagi pesantren lebih optimal.

“Kami mengusulkan perbaikan dalam Pergub ini sehingga aspek rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi pesantren dapat diwujudkan secara nyata oleh dinas terkait,” ujarnya.

Sementara, Pj Gubernur Adhy Karyono menyambut positif usulan-usulan tersebut, khususnya terkait peningkatan DBHCHT, yang diharapkan dapat membantu pembiayaan layanan kesehatan dan pembangunan infrastruktur.

“Dengan adanya peningkatan, diharapkan penurunan kemiskinan di Jawa Timur dapat berjalan lebih efektif,” katanya.

Pertemuan ini menegaskan komitmen Ning Lia untuk memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat Jawa Timur dan memperkuat peran daerah dalam pembangunan berkelanjutan.

error: Content is protected !!