SUARARAKYATINDO.COM, Probolinggo- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo Melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka Penetapan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati terpilih Kabupaten Probolinggo.
Rakor ini berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Probolinggo, yang mana di ikuti oleh jajaran KPU dan Segenap Forkopimda Probolinggo yang berlangsung pada Selasa 7/1/2025.
Ketua KPU Kabupaten Probolinggo Aliwafa mengatakan bahwa penetapan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Probolinggo ini merupakan puncak tahapan pilkada di Kabupaten Probolinggo.
“Penetapan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati terpilih merupakan puncak tahapan Pilkada 2024, yang mana mengacu kepada surat dinas dari KPU RI,”tuturnya Aliwafa Saat di Minta Konfirmasi pada Selasa 7/1/2024.
“Penetapan pasangan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Terpilih akan di laksanakan pada tanggal 9/1/2025 di Graha Islamic Center Kraksaan,” tambahnya.
Tak hanya itu, Aliwafa juga berharap bahwa dalam Penetapan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati terpilih ini nanti pihak KPU Kabupaten Probolinggo akan mengundang paslon 01 dan 02.
Ia juga berharap dalam penetapan Calon Bupati dan Calon Wakil Kabupaten Probolinggo bisa berjalan damai, aman, dan kondusif. Sebab banyak yang akan di undang, diantaranya turut mengundang Paslon Nomor Urut 01 dan 02, Forkopimda, Forkopimcam, tokoh aga, PPK Dll.