Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Jelaskan Alur Dana Hibah Saat Jalani Pemeriksaan Oleh KPK Selama 8 Jam KPK Bantah Beri Perlakuan Istimewa kepada Gubernur Khofifah dalam Pemeriksaan Kasus Hibah Pokmas Tak Hanya Kasus Dana Hibah, Khofifah Indar Parawansa Juga di Periksa Perkara Lamongan Istri Anggota TNI Diduga Tipu Arisan dan Investasi DAPIN, Ratusan Korban Rugi Hingga Rp13 Miliar DPRD dan Pemkab Probolinggo Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2025, Pabrik Paving dan Bonus Atlet Jadi Sorotan Gubernur Khofifah Diperiksa KPK Terkait Kasus Pokmas Jatim, Dijadwalkan Besok di Mapolda

Daerah

Simak Penggunaan Aplikasi E-Coklit Yang Digunakan oleh Anggota Pantarlih

badge-check


					117 Anggota Pantarlih saat melakukan apel Akbar. (Foto: SRI) Perbesar

117 Anggota Pantarlih saat melakukan apel Akbar. (Foto: SRI)

SUARARAKYATINDO.COM, Probolinggo- Anggota Panitia Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) Barus saja di Lantik oleh masing-masing PPS Se-kabupaten Probolinggo dan Mulai bekerja sejak setelah di Lantik.

Anggota Pantarlih yang sudah di Lantik bekerja sesuai dengan Aturan Perundang-undangan. Tentu pendataan yang di gunakan oleh Pantarlih nanti bukan hanya manual akan tetapi juga secara online, atau menggunakan aplikasi E- coklit.

Kendala yang di alami oleh segenap anggota E-coklit di penggunaan aplikasi, sebab, aplikasi itu di gunakan oleh segenap Pantarlih se-Indonesia.

Maka dari itu, petugas Pantarlih harus mengetahui betul bagaimana cara mengoperasikan aplikasi itu, sebab aplikasi itu yang nantinya akan di pergunakan saat turun ke warga di masing-masing TPS.

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih sendiri merupakan Petugas Pemungutan Suara atau PPS, yang memiliki kewajiban untuk melakukan pembaruan data pemilih yang terbaru, yang akan digunakan pada Pemilu 2024 nanti.

Cara Buat Akun e-Coklit Pantarlih

1. Pertama, buka aplikasi e-Coklit yang ada

2. Kemudian masukkan e-mail dan

3. password yang telah didaftarkan sebelumnya

4. Klik Masuk

5. Isikan alamat lengkap termasuk RT, RW, dan tempat TPS masing-masing

6. Aktifkan penunjuk lokasi di ponsel Anda

7. Klik untuk mengunduh data

8. Klik tanda merah di bagian kiri pada setiap nama yang ada, kemudian klik Pilih Aksi

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tak Hanya Kasus Dana Hibah, Khofifah Indar Parawansa Juga di Periksa Perkara Lamongan

10 Juli 2025 - 13:38 WIB

Tak Hanya Kasus Dana Hibah, Khofifah Indar Parawansa Juga di Periksakan Perkara Lamongan

DPRD dan Pemkab Probolinggo Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2025, Pabrik Paving dan Bonus Atlet Jadi Sorotan

9 Juli 2025 - 23:04 WIB

Korban Investasi Bodong Soroti Peran Suami Luluk Nuril, Ikut Cawe-cawe dan Menikmati Hasil

9 Juli 2025 - 15:42 WIB

Suami Luluk Nuril di Duga Ikut Cawe-cawe Dalam Bisnis Bodong ini, Simak Keterangannya

Kuasa Hukum Korban Selebgram Luluk Nuril Dilaporkan ke Polres Probolinggo

9 Juli 2025 - 15:14 WIB

Selebgram Luluk Nuril Dituding Lakukan Penipuan Berkedok Bagi Hasil, Kuasa Hukum Korban di Probolinggo Tempuh Jalur Hukum

Diduga Terjerat Investasi Bodong, Seorang Ibu di Pasuruan Tak Kunjung Terima Uang Selama 2 Tahun

9 Juli 2025 - 15:14 WIB

Trending di Daerah
error: