Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

Simak Penggunaan Aplikasi E-Coklit Yang Digunakan oleh Anggota Pantarlih

×

Simak Penggunaan Aplikasi E-Coklit Yang Digunakan oleh Anggota Pantarlih

Sebarkan artikel ini
Simak Penggunaan Aplikasi E-Coklit Yang Digunakan oleh Anggota Pantarlih
117 Anggota Pantarlih saat melakukan apel Akbar. (Foto: SRI)

SUARARAKYATINDO.COM, Probolinggo- Anggota Panitia Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) Barus saja di Lantik oleh masing-masing PPS Se-kabupaten Probolinggo dan Mulai bekerja sejak setelah di Lantik.

Anggota Pantarlih yang sudah di Lantik bekerja sesuai dengan Aturan Perundang-undangan. Tentu pendataan yang di gunakan oleh Pantarlih nanti bukan hanya manual akan tetapi juga secara online, atau menggunakan aplikasi E- coklit.

Example parallax

Kendala yang di alami oleh segenap anggota E-coklit di penggunaan aplikasi, sebab, aplikasi itu di gunakan oleh segenap Pantarlih se-Indonesia.

Baca Juga:  H. Faisol Riza, Konsolidasi Pemenangan Pilpres Gus Muhaimin

Maka dari itu, petugas Pantarlih harus mengetahui betul bagaimana cara mengoperasikan aplikasi itu, sebab aplikasi itu yang nantinya akan di pergunakan saat turun ke warga di masing-masing TPS.

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih sendiri merupakan Petugas Pemungutan Suara atau PPS, yang memiliki kewajiban untuk melakukan pembaruan data pemilih yang terbaru, yang akan digunakan pada Pemilu 2024 nanti.

Baca Juga:  BPBD Cianjur, Banyak Korban Jiwa Akibat Gempa M 5.6, Ratusan Terluka

Cara Buat Akun e-Coklit Pantarlih

1. Pertama, buka aplikasi e-Coklit yang ada

2. Kemudian masukkan e-mail dan

3. password yang telah didaftarkan sebelumnya

4. Klik Masuk

5. Isikan alamat lengkap termasuk RT, RW, dan tempat TPS masing-masing

6. Aktifkan penunjuk lokasi di ponsel Anda

7. Klik untuk mengunduh data

8. Klik tanda merah di bagian kiri pada setiap nama yang ada, kemudian klik Pilih Aksi