SUARARAKYATINDO.COM, Probolinggo. Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi atau Kemendes PDTT RI menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Pendampingan Masyarakat Desa Berbasis Perspektif Gender di Kabupaten Probolinggo di Bromo View Hotel, pada hari Senin 08 Agustus 2022. Rapat tersebut bertujuan untuk mendukung program pemberdayaan masyarakat. Adapun pesertanya merupakan tokoh-tokoh perempuan, Ibu nyai, TAPM, Pendamping Desa, dan Pendamping Lokal Desa yang berjumlah lebih dari 200 orang
Hadir Staf Khusus Menteri Desa PDTT RI H. Malik Haramain, M.Si sebagai perwakilan dari pusat dan sekaligus membuka rapat tersebut. Dalam sambutannya ia menyampaikan fokus perhatian Kemendes PDTT adalah salah satunya terhadap alokasi penggunaan dana desa.
“Salah satu yang menjadi konsen atau perhatian dari kemendes adalah penggunaan dana desa, karena jumlahnya banyak” kata H. Malik Haramain, M.Si dalam sambutannya, Senin 08/08/2022.
Para ibu-ibu diundang agar memahami penggunaan desa, serta mendorongnya untuk terlibat aktif dalam perencanaan pembangunan desa dan terakhir menjadi pelaku pelaksanaan program yang berkaitan dengan pembangunan atau pemberdayaan perempuan dan anak. Sehingga, perannya sebagai perempuan dapat memajukan desa.
“Saya datang kesini ngundang ibu-ibu agar pertama ibu-ibu paham dan tau apa ceritanya dana desa dan untuk apa saja dana desa itu, kedua kita pengen agar ibu ikut aktif dalam perencanaan pembangunan desa, yang ketiga ibu sebagai pelaku pelaksanaan program yang terutama terkait dengan pembangunan atau pemberdayaan perempuan dan anak” ujarnya.
Kemudian, Mas Malik sapaan akrabnya, mendorong Kebijakan Pemerintah Desa agar penggunaan dana desa untuk pro terhadap Perempuan dan Perlindungan Anak, sesuai target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGS.
“target pembangunan kita yang disebut Sustainable Development Goals atau SDGs tujuan pembangunan berkelanjutan dari pemerintah pusat turun ke kepala desa, salah satu yang terpenting adalah dana desa, salah satunya dikelola untuk bagaimana agar perencanaan pembangunan itu pro terhadap perempuan dan perlindungan anak” katanya.
Kemudian, ia menegaskan 3 Indikator Desa apabila ingin perhatian pada Ibu, Perempuan dan Anak. Pertama Regulasi yang dibuat harus mengurusi masalah Ibu Perempuan dan Anak. Dua, alokasi dana desa untuk program khusus Pada Ibu Perempuan dan Anak. Dan terakhir, Ibu atau Perempuan harus dilibatkan.
“Apa indikatornya sebuah desa ingin perhatian terhadap ibu-ibu perempuan dan anak, 1. Regulasi-regulasi peraturan desa atau kebijakan desa untuk ngurusin masalah ibu perempuan dan anak 2. Ada alokasi khusus dari dana desa itu atau ada program khusus untuk perempuan dan anak 3. Dalam merencanakan pembangunan di desa itu ibu-ibu selalu dilibatkan” tambahnya.
Turut hadir para narasumber yaitu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Probolinggo Bapak Edy Suryanto , S.Sos, M.Si, Ibu Nyai Hj. khodijatul Qodriyah, M.Si selaku Direktur Klinik Az-Zainiyah, dan Ketua APDESI Kabupaten Probolinggo H. Hasanuddin, S.H, S.Hi, M.H.