SUARARAKYATINDO.COM, BANDUNG — Aliansi Pelajar Islam Jawa Barat (APJB) mengajukan pengaduan resmi kepada Kepolisian Daerah Jawa Barat pada Senin (12/1/2026). Pengaduan tersebut berkaitan dengan materi stand up comedy bertajuk Mens Rea yang dibawakan komika Pandji Pragiwaksono dan dinilai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
APJB menilai materi komedi yang dipentaskan di ruang publik dan telah beredar luas di berbagai platform digital itu mengandung generalisasi yang berpotensi menyudutkan organisasi-organisasi Islam. Narasi tersebut dikhawatirkan memicu stigma negatif, kegaduhan sosial, serta melukai perasaan umat Islam, khususnya di kalangan pelajar dan generasi muda.
Ketua APJB, Reno Pangestu, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan wujud tanggung jawab moral pelajar dalam menjaga persatuan dan kondusivitas di Jawa Barat. Menurutnya, kebebasan berekspresi tetap harus memperhatikan batas-batas yang menyangkut simbol dan identitas keagamaan.
Selain itu, APJB menilai pernyataan yang berpotensi mendiskreditkan kelompok tertentu dapat berdampak pada terganggunya keharmonisan sosial. Oleh karena itu, mereka meminta aparat kepolisian untuk hadir memberikan sikap resmi demi menjaga ketertiban umum.
“Kami memandang kebebasan berekspresi harus diiringi tanggung jawab sosial. Permohonan ini kami ajukan sebagai upaya menjaga ketertiban dan mencegah gesekan di masyarakat,” ujar Reno di Bandung.
APJB menegaskan bahwa penyampaian aspirasi dilakukan secara damai dan melalui jalur konstitusional. Mereka juga mengimbau para figur publik agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik, terutama terkait isu-isu sensitif seperti agama.
Sampai berita ini diturunkan, APJB berharap Polda Jawa Barat dapat menelaah pengaduan tersebut guna mengantisipasi potensi konflik sosial di kemudian hari.






