SUARARAKYATINDO.COM- Hutan hadir dengan beragam anugerah yang siapa pun bisa mengambil manfaatnya. Salah satu bentuk pemanfaatan hutan adalah ekowisata.
Menurut Direktorat Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial KLHK Eko Nopriadi, potensi ekowisata berbasis Perhutanan Sosial terlalu besar untuk disia-siakan begitu saja.
Hal ini ia sampaikan dalam Festival Pengembangan Usaha dan Pasar Perhutanan Sosial (PUsPa) yang digelar oleh The Asia Foundation (TAF) bekerja sama dengan Perkumpulan untuk Peningkatan Usaha Kecil (PUPUK) dan segenap Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) pendamping Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) pada Kamis (27/10/2022).
Eko menyebut, setidaknya ada tiga (3) model pemanfaatan hutan, yaitu hasil hutan kayu, non-kayu, dan jasa lingkungan. Ekowisata masuk kategori yang ketiga.
“Dari situ kita bisa memahami bahwa skema perhutanan sosial memang, selain untuk menjaga hutan agar tetap lestari, adalah untuk menekan jumlah kemiskinan di Indonesia,” katanya dalam kegiatan daring yang ditayangkan langsung melalui kanal Youtube Beritabaruco dan Asmat Papua Official.
Model-model pemanfaatan tersebut, ungkap Eko, akan bisa berjalan efektif ketika pengelolaan di dalamnya bagus.
Tata Kelola yang ia maksud mencakup pengelolaan kelembagaan atau kapasitas masyarakat, kawasan, dan usaha.