Menu

Mode Gelap
Modafinil Buy Online USA: A Case Examine on Accessibility, Usage, And Implications Understanding 401k Rollover To Gold IRA: A Comprehensive Information Wabup Fahmi AHZ Lepas 752 CJH Kloter 1 dan 2, Total Jamaah Probolinggo Capai 1.204 Orang Knights of Guinevere Character Sheets with Hero Profiles and Ability Guides Knights of Guinevere Character Sheets with Hero Profiles and Ability Guides Unraveling Lizzy Murder Drone Cases and Practical Safety Guidance for Residents

News

Terkait Kasus Ini, KPK Geledah Kantor PT Telkom Group

badge-check


					Kepala bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Antara) Perbesar

Kepala bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Antara)

SUARARAKYATINDO.COM – Jakarta, Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah kantor dan lokasi terkait dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan pengadaan barang dan jasa fiktif di Telkom Group, yang disinyalir telah menyebabkan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

“Enam rumah kediaman dan empat kantor, termasuk di Kawasan Telkom Hub, Gedung Telkom Landmark Tower di Jalan Jend. Gatot Subroto Kav 52, Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, dan Menara MT Haryono, Jakarta Selatan,” terang Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, saat memberikan konfirmasi di Jakarta pada hari Rabu, (22/5/2024), dikutip dari CNN Indonesia.

Ali menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan sejak bulan April 2024 sebagai bagian dari pengumpulan alat bukti dalam tahap penyidikan terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Telkom.

Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik berhasil menemukan sejumlah alat bukti yang kemudian disita untuk dianalisis dan dikonfirmasi kepada saksi-saksi, para tersangka, serta para ahli guna melengkapi berkas perkara penyidikan.

“Ditemukan dan diamankan bukti berupa dokumen dan alat elektronik yang diduga digunakan untuk melakukan perbuatan melawan hukum dalam perkara tersebut,” ujarnya.

Pada hari Selasa sebelumnya (21/5), KPK telah mengumumkan dimulainya penyidikan terkait dugaan korupsi yang menggunakan modus pengadaan barang dan jasa fiktif di Telkom Group, yang diperkirakan telah mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga mencapai ratusan miliar rupiah.

“KPK saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti untuk mengungkap adanya dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di PT Telkom Grup,” ucap Ali kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, pada hari Selasa.

Ali menjelaskan bahwa modus dugaan tindak pidana korupsi tersebut adalah pengadaan barang dan jasa fiktif, namun detailnya belum dapat diungkapkan untuk menjaga kepentingan penyidikan yang sedang berlangsung.

“Pengadaan ini terindikasi fiktif, dengan pengeluaran uang negara secara melawan hukum yang jumlahnya sementara diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah,” jelas Ali.

Tim penyidik KPK juga telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut, namun KPK belum dapat mengungkapkan identitas tersangka tersebut.

“Berdasarkan prinsip KPK, pengumuman lengkap mengenai para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, serta konstruksi perkara dan pasal yang dikenakan, akan dilakukan ketika tim penyidik menilai bahwa alat bukti yang terkumpul sudah cukup,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polda Metro Jaya Kantongi Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Diduga Lebih dari Empat Orang

18 Maret 2026 - 20:24 WIB

Usai Difitnah, Sekjen Organisasi Mahasiswa Laporkan Pelaku ke Polres Metro Jakarta Selatan

29 Januari 2026 - 22:52 WIB

Ormas Lakukan Tindakan Premanisme, ALMA Desak Polisi Usut Pengusiran Nenek di Surabaya

24 Desember 2025 - 23:36 WIB

Temui Puan Maharani, Aspirasi Kiai Kampung Dijanjikan Masuk Agenda Transformasi DPR

5 September 2025 - 17:13 WIB

Gelombang Protes Kasus Affan Kurniawan Meluas, Ribuan Massa Bakar Fasilitas di Polda DIY

29 Agustus 2025 - 22:56 WIB

Trending di News
error: