SUARARAKYATINDO.COM – Jakarta, Calon Presiden nomor urut 01 Anies Baswedan menuturkan beberapa hal yang perlu dilakukan perubahan terhadap Undang-Undang Kesehatan, bila dirinya terpilih menjadi Presiden pada Pilpres 2024.
Hal itu dikatakan Capres Nomor Urut 01, Anies Baswedan saat bertanya kepada auidens acara Desak Anies: perubahan seperti apa yang diinginkan masyarakat?
Dia menuturkan ada empat hal yang harus dilakukan koreksi terkait Undang-Undang Kesehatan yaitu, “Satu, hal apa dari yang ada sekarang harus ditingkatkan. Kedua, hal apa yang harus dikoreksi. Ketiga, hal apa yang harus dihentikan. Keempat, hal yang belum ada, harus kita kerjakan, hal baru apa yang harus dibuat,” ungkap Anies Baswedan usai acara ‘Desak Anies’ edisi tenaga kesehatan (Nakes) di Half Patiunus, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024.
Menurutnya, bila sampai ke empat hal itu dikoreksi, maka pembicaraan spektrumnya sudah luas. Dari mulai kebijakan-kebijakan yang sektoral, mikro, sampai yang makro.
Disamping itu, dia juga ingin menciptakan ekosistem kesehatan yang baik. Lebih lanjut, perlu didukung kebijakan yang baik pula. Sebab itu, Anies mengatakan perubahan yang dia bawa bukan konsep yang tambal sulam.
“Termasuk bicara tentang undang-undangnya, karena tujuannya adalah membangun ekosistem layanan kesehatan yang lebih baik,” pungkasnya.