Daerah  

Tilang Elektronik Satlantas Polres Sampang Mulai Beroperasi

Tilang Elektronik Satlantas Polres Sampang Mulai Beroperasi
Tilang elektronik melalui Mobil Incar di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) semakin gencar dilakukan oleh Satlantas Polres Sampang di Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Foto: Suararakyatindo.com

SUARARAKYATINDO.COM, Sampang – Tilang elektronik melalui Mobil Incar di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) semakin gencar dilakukan oleh Satlantas Polres Sampang di Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Kanit Kamsel Satlantas Polres Sampang Aipda Mashudi mengatakan bahwa Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, diantaranya disekitar Jalan Jaksa Agung Suprapto, Jalan Wachid Hasyim, Jalan Wijaya Kusuma, Jalan Trunojoyo, Jalan Panglima Sudirman hingga di Jalan Syamsul Arifin.

“Kita bergerak dari pukul 10.00 WIB muter di Kawasan Tertib Lalu Lintas itu selama 1 jam,” ungkapnya pada Jum’at (03/06/2022) pagi.

Baca Juga:  Gerak Jalan Umum Kecamatan Maron di Padati Ratusan Peserta

Mobil Incar menurutnya akan terus melakukan patroli di jam rawan pelanggaran, yaitu pagi dan sore.

Menurutnya masih ada beberapa kekurangan dalam penerapan tilang elektronik di wilayahnya. Diantaranya banyak kendaraan yang telah tercapture Mobil Incar yang belum terintegrasi dengan dengan data di Kartu Tanda Penduduk (KTP), sehingga saat dilakukan verifikasi tidak valid.

“Masih ada beberapa kelemahan dari aplikasi di lapangan. Seperti dari sekian banyaknya kendaraan yang tercapture ada 233, setelah diverifikasi itu ada beberapa kendaraan yang kurang valid sehingga tidak masuk dalam sistem ERI (Electronic Registrasi Dan Identification) yang terkoneksi dengan sistem intergrasi dari KTP dan SIM,” tegas Aipda Mashudi.

Baca Juga:  Pemerintah Probolinggo Beri Peluang Pemuda Daerah Bergelut di Transportasi Darat

Dirinya menegaskan, meskipun bukan warga Sampang yang nantinya kendaraanya berhasil dicaputre oleh Mobil Incar karena melakukan pelanggaran lalu lintas, tetap akan di tilang. Dan surat tilang elektronik akan dikirim ke alamat pelanggar.

“Akan kita kirim sesuai dengan identitias kendaraan, kendaraan yang tercapture belum tentu terindentifikasi karena akan terintegrasi dengan KTP, kalau sudah validasi maka kita akan kirim ke alamat pelanggaran”, Pungkasnya

Tinggalkan Balasan