Menu

Mode Gelap
Exploring the 2026 Gambling Market Groundbreaking Hotel Azana Style Kraksaan Dimulai, Jadi Harapan Baru Investasi dan Pariwisata Probolinggo Pipa Utama Pecah, Distribusi Air Perumdam Bayuangga di Kota Probolinggo Lumpuh Advokat Moh. Ali Murtadho Sebut Hellyana Tidak Memiliki Niat Jahat dalam Kasus Ijazah Pemkab Probolinggo Gelar Aksi Bersih Pantai Gili Ketapang, Jaga Daya Tarik Wisata Bahari Penjual Tempe di Probolinggo Dibegal Saat Subuh, Motor dan Dagangan Raib

Hukum

Tim Reformasi Polri Versi Kapolri Menuai Kritik, Dinilai Kontraproduktif dengan Rencana Presiden

badge-check


					Saat kapolri mengisi sambutan Perbesar

Saat kapolri mengisi sambutan

SUARARAKYATINDO.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri (TTRP). Namun langkah tersebut justru menuai kritik tajam karena dinilai tumpang tindih dengan rencana Presiden Prabowo Subianto yang juga akan membentuk Komisi Reformasi Polri.

Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) bersama Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) menilai pembentukan TTRP oleh Kapolri tidak memiliki dasar legitimasi, baik secara hukum maupun sosial.

“Tim ini dibentuk oleh Kapolri, padahal institusi Polri sendiri yang menjadi obyek reformasi. Bagaimana mungkin bisa obyektif?” ujar perwakilan Perekat Nusantara.

Mereka menyoroti bahwa tim bentukan Kapolri hanya bersifat internal, tanpa melibatkan unsur masyarakat sipil. Akibatnya, reformasi yang dihasilkan dikhawatirkan kurang representatif, tidak transparan, bahkan rawan menjadi formalitas semata.

“Jika anggota tim hanya berasal dari internal Polri, maka sulit mewujudkan reformasi bermakna untuk publik,” tambahnya.

Selain itu, kritik juga diarahkan pada konsep dan tujuan Komisi Reformasi yang digagas pemerintah. Menurut mereka, pembentukan tim internal Polri terkesan prematur karena mendahului Keputusan Presiden (Kepres) yang seharusnya menjadi dasar hukum.

Tim internal ini bahkan dicap sebagai langkah “memotong dalam lipatan” yang justru bisa menjadi rival bagi Komisi Reformasi Presiden. Apalagi, sebagian besar anggotanya berasal dari Polri sendiri yang selama ini dinilai turut menjadi bagian dari permasalahan.

Dengan demikian, keberadaan TTRP dinilai kontraproduktif, berpotensi melemahkan agenda besar reformasi yang sedang digagas pemerintah pusat.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Gus Haris “Ultimatum” Polisi: Begal dan Debt Collector Harus Dibereskan!

12 April 2026 - 11:56 WIB

Gus Haris “Ultimatum” Polisi: Begal dan Debt Collector Harus Dibereskan!

Polda Metro Jaya Kantongi Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Diduga Lebih dari Empat Orang

18 Maret 2026 - 20:24 WIB

Siskaeee Sentil Penanganan Kasus Andrie Yunus: Giliran Bokepku Pakai Masker Saja Bisa Ditangkap

16 Maret 2026 - 12:41 WIB

Blokir Nomor Korban, Kuasa Hukum Sebut Luluk Nuril Tak Ada Iktikad Baik

15 Juli 2025 - 07:00 WIB

Farel Prayoga Jenguk Ayahnya di Tahanan Polresta Banyuwangi, Pesan Mengharukan Sang Penyanyi Cilik

13 Juni 2025 - 15:28 WIB

Trending di Hukum
error: