Tim Reformasi Polri Versi Kapolri Menuai Kritik, Dinilai Kontraproduktif dengan Rencana Presiden - Suararakyatindo

Menu

Mode Gelap
Ambulans Terguling di Tengah Festival Wisata Probolinggo: Sopir Magang, Prosedur Pengawasan Jadi Pertanyaan Probolinggo Kian Serius Garap Industri Ternak Kambing dan Domba Skandal Pertalite Probolinggo: DPRD Desak Pemeriksaan Segera Atasi  Garda Bangsa Panen Edamame di Lereng Argopuro, Dorong Petani Probolinggo Masuk Pasar Ekspor Aksi Gila Gengster di Probolinggo, Dua Pemuda Jadi Sasaran Amukan Tengah Malam Kyai Ahmad Ubaidillah Nahkodai FKDT Kabupaten Probolinggo Lima Tahun ke Depan

Hukum

Tim Reformasi Polri Versi Kapolri Menuai Kritik, Dinilai Kontraproduktif dengan Rencana Presiden

badge-check


					Saat kapolri mengisi sambutan Perbesar

Saat kapolri mengisi sambutan

SUARARAKYATINDO.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri (TTRP). Namun langkah tersebut justru menuai kritik tajam karena dinilai tumpang tindih dengan rencana Presiden Prabowo Subianto yang juga akan membentuk Komisi Reformasi Polri.

Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) bersama Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) menilai pembentukan TTRP oleh Kapolri tidak memiliki dasar legitimasi, baik secara hukum maupun sosial.

“Tim ini dibentuk oleh Kapolri, padahal institusi Polri sendiri yang menjadi obyek reformasi. Bagaimana mungkin bisa obyektif?” ujar perwakilan Perekat Nusantara.

Mereka menyoroti bahwa tim bentukan Kapolri hanya bersifat internal, tanpa melibatkan unsur masyarakat sipil. Akibatnya, reformasi yang dihasilkan dikhawatirkan kurang representatif, tidak transparan, bahkan rawan menjadi formalitas semata.

“Jika anggota tim hanya berasal dari internal Polri, maka sulit mewujudkan reformasi bermakna untuk publik,” tambahnya.

Selain itu, kritik juga diarahkan pada konsep dan tujuan Komisi Reformasi yang digagas pemerintah. Menurut mereka, pembentukan tim internal Polri terkesan prematur karena mendahului Keputusan Presiden (Kepres) yang seharusnya menjadi dasar hukum.

Tim internal ini bahkan dicap sebagai langkah “memotong dalam lipatan” yang justru bisa menjadi rival bagi Komisi Reformasi Presiden. Apalagi, sebagian besar anggotanya berasal dari Polri sendiri yang selama ini dinilai turut menjadi bagian dari permasalahan.

Dengan demikian, keberadaan TTRP dinilai kontraproduktif, berpotensi melemahkan agenda besar reformasi yang sedang digagas pemerintah pusat.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Blokir Nomor Korban, Kuasa Hukum Sebut Luluk Nuril Tak Ada Iktikad Baik

15 Juli 2025 - 07:00 WIB

Farel Prayoga Jenguk Ayahnya di Tahanan Polresta Banyuwangi, Pesan Mengharukan Sang Penyanyi Cilik

13 Juni 2025 - 15:28 WIB

Menteri LH Soroti Seriusnya Kerusakan Lingkungan akibat Tambang Nikel di Pulau Manuran

9 Juni 2025 - 08:10 WIB

Mahfud MD Kritik Mandeknya Kasus Korupsi Pertamina, Sindir Semangat Penegakan Hukum yang Melempem

9 Juni 2025 - 06:25 WIB

Layanan 110 Polres Probolinggo Dioptimalkan, Warga Diminta Aktif Laporkan Kejadian

27 Mei 2025 - 14:36 WIB

Trending di Hukum
error: