SUARARAKYATINDO.COM, PROBOLINGGO – Pencairan tunjangan guru ngaji oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menjelang Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriah menuai sorotan. Dugaan pemotongan hingga 50 persen tidak hanya terjadi di Desa Watupanjang, Kecamatan Krucil, tetapi juga disebut meluas ke sejumlah desa lain.
Seorang guru ngaji berinisial F, warga Desa Watupanjang, sebelumnya mengaku hanya menerima Rp200 ribu dari total tunjangan sebesar Rp400 ribu. Ia menduga ada pemotongan dalam proses penyaluran bantuan tersebut.
Temuan wartawan Suararakyatindo.com menunjukkan dugaan serupa juga terjadi di beberapa desa lain di Kecamatan Krucil.
Sejumlah guru ngaji di Desa Guyangan, Tambelang, dan Krobungan disebut mengalami hal yang sama, yakni menerima tunjangan tidak utuh seperti yang tercantum.
Para penerima mengaku kecewa dengan kondisi tersebut. Mereka menilai tunjangan itu seharusnya menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian mereka dalam membina pendidikan keagamaan di masyarakat.
“Kalau memang ada potongan, seharusnya dijelaskan secara terbuka. Jangan sampai kami sebagai penerima tidak tahu apa-apa,” ujar salah satu guru ngaji yang enggan disebutkan namanya.
Di sisi lain, Ketua Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Krucil membantah adanya pemotongan. Ia menegaskan bahwa penyaluran tunjangan guru ngaji telah dilakukan sesuai prosedur dan tidak ada kebijakan pemangkasan.
Perbedaan keterangan antara para penerima dan pihak MWCNU memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat.
“Tidak ada pemotongan untuk tunjangan guru ngaji, murni sampai kepada penerima sampai 100%.’ tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Probolinggo terkait dugaan pemotongan yang disebut terjadi di sejumlah desa tersebut.













