Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

TV Analog Wilayah Jatim di 10 Area Sudah Matikan, Ini Daftarnya

×

TV Analog Wilayah Jatim di 10 Area Sudah Matikan, Ini Daftarnya

Sebarkan artikel ini
TV Analog Wilayah Jatim di 10 Area Sudah Matikan, Ini Daftarnya
Tv Analog wilayah Jatim sudah dimatikan. (Foto: SRI)

SUARARAKYATINDO.COM- TV analog Wilayah Jatim di 10 area sudah dimatikan. Pasalnya, masyarakat di Jawa hanya bisa melihat TV Lewat Siaran digital, sebab Pada 20/12/2022, siaran TV analog di wilayah Jatim-1 dimatikan.

Penghentian siaran TV analog wilayah Jatim inj adalah bagian dari program analog switch off (ASO). Karena pada sebelumnya telah dilakukan di empat provinsi lain di pulau Jawa.

Example parallax

Adapun TV analog Wilayah Jatim-1 yang di matikan meliputi 10 Kabupaten/kota, yaitu: Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Jombang, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, Kabupaten Bangkalan, Kota Pasuruan, Kota Mojokerto, dan Kota Surabaya.

Jagan khawatir bagi Masyarakat Jawa Timur perihal TV analog ini, sebab hanya perlu mempersiapkan beberapa hal untuk bisa menikmati siaran televisi digital. Persiapan itu mulai dari perangkat yang bisa menerima siaran digital.

Baca Juga:  Satu Persatu Rumah Politisi Gerindra di Probolinggo di Geledah KPK Yang Diduga Kasus Dana Hibah Pokmas

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur, Immanuel Yosua, mengatakan setelah diberlakukannya ASO, maka masyarakat yang berdomisili di wilayah siaran Jatim-1 yang terdiri dari 10 daerah tersebut tidak dapat menonton seluruh siaran TV analog. Pemberlakuan ASO di Jatim-1 mulai Rabu (21/12/2022) pukul 00.01 WIB.

“Hal ini sesuai dengan hasil kesepakatan dalam rapat koordinasi daring yang diselenggarakan oleh Kementerian Kominfo tanggal 6 Desember 2022. Semua pihak yang diinisiasi oleh Kemenkominfo bersepakat untuk pelaksanaan ASO di wilayah Jatim-1. Agar ASO di Jatim-1 berjalan dengan baik, kami berharap semua pihak dapat mengambil peran secara maksimal,” jelas Yosua yang dikutip dari siaran resmi, Selasa (20/12/2022).

Yosua menyampaikan masyarakat bisa menikmati layanan siaran televisi digital dengan menambahkan alat set top box (STB) pada perangkat televisi analog yang dimiliki.

Baca Juga:  Masyarakat Yang Berada di Aliran Gunung Semeru Agar Berhati-hati, Ini Alasannya

“Atau justru dapat langsung berganti ke pesawat televisi digital,” ujar dia.

Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Timur, Hudiyono, mengatakan pemerintah telah berupaya maksimal dengan melibatkan berbagai pihak untuk menyosialisasikan kebijakan ASO kepada masyarakat.

“Migrasi TV analog ke TV digital ini, karena masyarakat justru akan diuntungkan dengan kehadiran TV digital karena tayangan gambarnya bersih, suaranya jernih dan teknologinya canggih, selain itu pilihan chanel juga lebih banyak,” ujarnya.

Namun, kebijakan ASO ini tidak langsung diterapkan di seluruh kabupaten/kota di Jatim, tetapi masih sebagian. Untuk tahap pertama ini, ASO mulai diberlakukan di kawasan Jatim-1.