SUARARAKYATINDO.COM- TV analog Wilayah Jatim di 10 area sudah dimatikan. Pasalnya, masyarakat di Jawa hanya bisa melihat TV Lewat Siaran digital, sebab Pada 20/12/2022, siaran TV analog di wilayah Jatim-1 dimatikan.
Penghentian siaran TV analog wilayah Jatim inj adalah bagian dari program analog switch off (ASO). Karena pada sebelumnya telah dilakukan di empat provinsi lain di pulau Jawa.
Adapun TV analog Wilayah Jatim-1 yang di matikan meliputi 10 Kabupaten/kota, yaitu: Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Jombang, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, Kabupaten Bangkalan, Kota Pasuruan, Kota Mojokerto, dan Kota Surabaya.
Jagan khawatir bagi Masyarakat Jawa Timur perihal TV analog ini, sebab hanya perlu mempersiapkan beberapa hal untuk bisa menikmati siaran televisi digital. Persiapan itu mulai dari perangkat yang bisa menerima siaran digital.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur, Immanuel Yosua, mengatakan setelah diberlakukannya ASO, maka masyarakat yang berdomisili di wilayah siaran Jatim-1 yang terdiri dari 10 daerah tersebut tidak dapat menonton seluruh siaran TV analog. Pemberlakuan ASO di Jatim-1 mulai Rabu (21/12/2022) pukul 00.01 WIB.