Menu

Mode Gelap
Modafinil Buy Online USA: A Case Examine on Accessibility, Usage, And Implications Understanding 401k Rollover To Gold IRA: A Comprehensive Information Wabup Fahmi AHZ Lepas 752 CJH Kloter 1 dan 2, Total Jamaah Probolinggo Capai 1.204 Orang Knights of Guinevere Character Sheets with Hero Profiles and Ability Guides Knights of Guinevere Character Sheets with Hero Profiles and Ability Guides Unraveling Lizzy Murder Drone Cases and Practical Safety Guidance for Residents

Daerah

Wamenperin Faisol Riza: Gerakan Industri Masuk Desa Implementasi Nyata Pasal 33 UUD 1945

badge-check


					Wamenperin Faisol Riza saat mengisi di sebuah acara. Foto: @faisolriza.id Perbesar

Wamenperin Faisol Riza saat mengisi di sebuah acara. Foto: @faisolriza.id

SUARARAKYATINDO.COM,- Pemerintah terus menggencarkan pemerataan ekonomi berbasis kerakyatan melalui program Industri Masuk Desa. Program ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza sebagai bagian dari upaya meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat desa.

Salah satu fokus gerakan ini adalah transformasi bengkel rakyat di desa menjadi pusat produksi alat-alat pertanian. “Kami mencatat ada sekitar 48 ribu bengkel di pedesaan. Jika mereka memproduksi alat pertanian, maka semua kebutuhan pertanian bisa tercukupi,” ujar Faisol Riza, dikutip dari Antara, Kamis (31/7/2025).

Menurut Faisol, inisiatif ini tak hanya meningkatkan ketersediaan alat pertanian, tetapi juga dapat mendorong peningkatan kualitas produksi industri pertanian nasional. Terlebih jika pengelolaan lahan pertanian baik milik perorangan maupun kelompok bisa dikelola secara lebih optimal oleh negara.

“Saya yakin kualitas produksinya jauh lebih meningkat. Petani pun mendapat penghasilan jauh lebih baik,” jelasnya.

Faisol menegaskan bahwa langkah ini merupakan implementasi nyata dari Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945, yang menempatkan kemakmuran rakyat sebagai tujuan utama pembangunan.

“Gerakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 untuk mewujudkan keadilan sosial dan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia,” tambah Faisol.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya saat menghadiri Harlah ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta, Rabu (23/7), juga menegaskan bahwa Pasal 33 UUD NRI 1945 adalah fondasi utama dalam membangun negara yang berkeadilan dan sejahtera.

“Pasal 33 itu singkat, tapi di dalamnya terkandung cita-cita besar. Negara harus hadir agar rakyat merasa aman, sejahtera, tidak ada kemiskinan dan kelaparan,” ujar Presiden Prabowo kala itu.

Dengan program Industri Masuk Desa, pemerintah berharap pertumbuhan ekonomi tidak hanya terpusat di perkotaan, tetapi juga merata hingga pelosok desa, sejalan dengan cita-cita konstitusi.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Wali Kota Absen, Rapat Paripurna LKPJ DPRD Kota Probolinggo Dijadwal Ulang

20 April 2026 - 18:35 WIB

Pemerintah Kota Probolinggo Wajibkan OPD Gunakan Air Mineral Lokal, DPRD Soroti Potensi Keberpihakan

Genggong Go Green ke-7, Gerakan Moral Bersepeda untuk Efisiensi Energi

19 April 2026 - 17:10 WIB

Genggong Go Green ke-7, Gerakan Moral Bersepeda untuk Efisiensi Energi

Ketua PC GP Ansor Kraksaan Siap Tempuh Jalur Hukum Usai Aksi di Rumah Pribadi

19 April 2026 - 13:28 WIB

Ketua PC GP Ansor Kraksaan Siap Tempuh Jalur Hukum Usai Aksi di Rumah Pribadi

Abd Wahid Resmi Jadi Sekretaris PC GP Ansor Kraksaan, Tegaskan Dipilih Lewat Pleno Sah

19 April 2026 - 10:53 WIB

Abd Wahid Resmi Jadi Sekretaris PC GP Ansor Kraksaan, Tegaskan Dipilih Lewat Pleno Sah

Komandan Banser Kraksaan Bantah Keterlibatan Organisasi dalam Aksi di Kediaman Ketua GP Ansor

19 April 2026 - 10:48 WIB

Komandan Banser Kraksaan Bantah Keterlibatan Organisasi dalam Aksi di Kediaman Ketua GP Ansor
Trending di Daerah
error: