Nasional

Wamenperin Faisol Riza Minta IKM Lakukan Legalisasi Produk

2
×

Wamenperin Faisol Riza Minta IKM Lakukan Legalisasi Produk

Sebarkan artikel ini
Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza Minta IKM Lakukan Legalisasi Produk. (Foto: Ist/Kemenperin)

SUARARAKYATINDO.COM – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengimbau industri kosmetik dalam negeri untuk mematuhi perizinan dan persyaratan usaha secara legal.

Imbauan ini merespons temuan produk kosmetik ilegal yang beredar di pasar, baik dari produsen lokal maupun produk impor.

Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, menekankan pentingnya legalitas dan keamanan dalam industri kosmetik, khususnya bagi industri kecil dan menengah (IKM).

Baca Juga:  Kemenag Himbau Tidak Menggunakan Pengeras Suara Luar Masjid, Begini Tanggapan PP Muhammadiyah

“Produk kosmetik dari IKM yang belum memiliki legalitas memang dibutuhkan masyarakat, namun mereka tetap harus melalui proses perizinan yang benar,” jelas Faisol Riza dalam acara Cosmetic Day 2024, Selasa (29/10/2024).

Ia menegaskan bahwa setiap produk kosmetik harus melalui proses perizinan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta sertifikasi Kemenperin untuk menjamin keamanan bagi konsumen.

Baca Juga:  Muhaimin Iskandar; Pemerintah Harus Hadir di Tengah Kesulitan Petani Memperoleh Pupuk Bersubsidi

“Jika pembinaan tidak cukup efektif, maka langkah penegakan hukum akan diambil,” tambahnya.

Baru-baru ini, BPOM berhasil mengungkap peredaran produk kosmetik ilegal impor dari toko daring dengan akun Kimberlybeauty88, menyita sekitar 152.744 produk tanpa izin edar senilai Rp2 miliar.

Hal ini menunjukkan adanya celah pengawasan di perbatasan dan jalur ilegal yang disebut “pelabuhan tikus”.

error: Content is protected !!