SUARARAKYATINDO.COM – Cirebon, Memasuki tahun 2025, puluhan warga Desa Ujungsemi, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, ramai-ramai memposting protes di media sosial terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa sejak 2020 hingga 2024.
Mereka menyoroti adanya laporan fiktif pada aplikasi Jaga.id, yang hampir 75% di antaranya di nilai tidak sesuai kenyataan, dana desa yang mencapai lebih dari 1.000.000.000 (1 Miliar) pertahun, namun pembangunan, pemberdayaan dan berupa dana Bantuan tidak ada.
Warga menduga pelanggaran tersebut melibatkan Kepala Desa Ujungsemi dan sejumlah perangkat desa.
Mereka menuntut agar Pemerintah Kabupaten Cirebon, Inspektorat, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) segera melakukan penyelidikan menyeluruh.
“Banyak Laporan Fiktif, Infrastruktur Terbengkalai” Beberapa temuan warga meliputi ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana desa, termasuk anggaran pembangunan infrastruktur seperti irigasi dan jalan desa yang ternyata tidak pernah dikerjakan.
Hal ini memunculkan kekhawatiran terhadap stabilitas dan keamanan desa.
Salah satu akun media sosial bernama Om*****s Bar******* menjadi sorotan karena secara vokal mempublikasikan bukti berupa video dan data terkait laporan fiktif.