SUARARAKYATINDO.COM, Bali- Kawasan pariwisata The Nusa Dua Bali sudah masuk zona 2 saat acara KTT G20 berlangsung. Pasalnya, para wisatawan yang ingin berlibur ke Bali di jaga ketat oleh TNI Polri.
TNI Polri sudah menerapkan aturan pembatasan pergerakan dan pengaturan lalu lintas selama penyelenggaraan KTT G20 mulai dan sudah berlaku pada tanggal 12 sampai dengan 17 November 2022.
Kawasan ini dikelola oleh perusahaan plat merah PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).
General Manager The Nusa Dua I Gusti Ngurah Ardita mengatakan, sesuai hasil keputusan Panitia Nasional dan Sekretariat Negara (Setneg), kawasan The Nusa Dua ditetapkan sebagai zona 2 penyelenggaraan KTT G20.
Hal ini dikarenakan kawasan menjadi lokasi menginap beberapa kepala negara dunia dan delegasi G20 serta lokasi penyelenggaraan beberapa side event G20.
“Untuk itu, ITDC selaku pengelola kawasan telah menetapkan aturan pembatasan di kawasan guna menjaga kondusivitas agar penyelenggaraan G20 dapat berjalan aman dan sukses. Adapun aturan yang ditetapkan meliputi aturan keluar masuk serta aturan pergerakan lalu lintas dan aktivitas di dalam kawasan,” terang Ardita dalam keterangan tertulis, Rabu (9/11/2022).