Wisatawan Yang Ingin Berlibur ke Bali, Ini Aturannya - Suararakyatindo

Menu

Mode Gelap
Remaja Hilang di Pantai Mayangan Ditemukan Meninggal Setelah Sehari Pencarian Pemkab Probolinggo Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar UNUJA Toreh Prestasi Nasional, Perpustakaan Raih Akreditasi Tertinggi dari Perpusnas RI Harga Cabe Rawit Melonjak Tajam, Tembus Rp 80 Ribu per Kilogram Kejari Probolinggo Musnahkan Ribuan Barang Bukti dari 115 Perkara Pidana The Evolution of Gaming: From Pixels to Immersive Worlds

Nasional

Wisatawan Yang Ingin Berlibur ke Bali, Ini Aturannya

badge-check


					Kawasan Gapuro Masuk ke Bali. (Foto; Ig Balisport) Perbesar

Kawasan Gapuro Masuk ke Bali. (Foto; Ig Balisport)

SUARARAKYATINDO.COM, Bali- Kawasan pariwisata The Nusa Dua Bali sudah masuk zona 2 saat acara KTT G20 berlangsung. Pasalnya, para wisatawan yang ingin berlibur ke Bali di jaga ketat oleh TNI Polri.

TNI Polri sudah menerapkan aturan pembatasan pergerakan dan pengaturan lalu lintas selama penyelenggaraan KTT G20 mulai dan sudah berlaku pada tanggal 12 sampai dengan 17 November 2022.

Kawasan ini dikelola oleh perusahaan plat merah PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).

General Manager The Nusa Dua I Gusti Ngurah Ardita mengatakan, sesuai hasil keputusan Panitia Nasional dan Sekretariat Negara (Setneg), kawasan The Nusa Dua ditetapkan sebagai zona 2 penyelenggaraan KTT G20.

Hal ini dikarenakan kawasan menjadi lokasi menginap beberapa kepala negara dunia dan delegasi G20 serta lokasi penyelenggaraan beberapa side event G20.

“Untuk itu, ITDC selaku pengelola kawasan telah menetapkan aturan pembatasan di kawasan guna menjaga kondusivitas agar penyelenggaraan G20 dapat berjalan aman dan sukses. Adapun aturan yang ditetapkan meliputi aturan keluar masuk serta aturan pergerakan lalu lintas dan aktivitas di dalam kawasan,” terang Ardita dalam keterangan tertulis, Rabu (9/11/2022).

Sebagai zona 2, lanjut Ardita, seluruh pekerja kawasan The Nusa Dua diwajibkan untuk mengenakan ID Card dengan format dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh panitia serta akan dilegalisir atau dibubuhi stamp oleh instansi berwenang dan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Sementara untuk wisatawan non-delegasi G20 yang menginap di hotel-hotel di The Nusa Dua, ia menjelaskan, wisatawan masih dapat melakukan aktivitas di kawasan dengan mengenakan wristband atau identitas yang disiapkan oleh masing-masing hotel tempat wisatawan menginap.

Tidak hanya itu, kendaraan yang masuk ke kawasan juga dibatasi, di mana kendaraan yang dapat masuk adalah kendaraan listrik dan berbahan bakar fosil yang telah dilengkapi stiker kendaraan.

Selain itu, selama periode pembatasan tidak diperkenankan menggunakan sepeda motor, kecuali sepeda motor listrik yang disiapkan oleh panitia G20.

Ardita juga menyebut, penjemputan atau mobilisasi wisatawan non-delegasi keluar masuk kawasan akan menggunakan shuttle bus yang disiapkan oleh masing-masing hotel atau dapat menggunakan transportasi taksi kawasan The Nusa Dua yang telah dilengkapi dengan stiker kendaraan.

Sementara bagi wisatawan non-delegasi yang akan mengunjungi pameran, baik di Bali Collection maupun BNDCC dan BICC, akan diatur lebih lanjut oleh Panitia G20.

“Kami berharap masyarakat maupun wisatawan dapat memahami aturan pembatasan pergerakan lalu lintas dan aktivitas di kawasan The Nusa Dua selama penyelenggaraan event KTT G20 ini, sebagai salah satu upaya kita bersama menyukseskan KTT dunia ini. Dengan dukungan dari semua pihak dan tentunya masyarakat Bali, kami yakini penyelenggaraan KTT G20 ini akan berjalan aman dan sukses, sehingga mampu menjadi momentum kebangkitan pariwisata dan perekonomian Bali,”pungkasnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Hanura Siap Upgrade Kader Legislatif Daerah pada Rakernas dan Bimtek di Bandung Mendatang

2 Desember 2025 - 17:33 WIB

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran: Faisol Riza Jadi Aktor Kunci Akselerasi Industri Nasional

29 November 2025 - 13:42 WIB

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran: Faisol Riza Jadi Aktor Kunci Akselerasi Industri Nasional

Rais Aam PBNU Minta Gus Yahya Mundur dari Jabatan Ketum, Atau Diberhentikan

21 November 2025 - 22:04 WIB

JongMa Probolinggo Gelar Tasyakuran Peringati Penetapan Kiai Kholil sebagai Pahlawan Nasional

21 November 2025 - 13:11 WIB

JongMa Probolinggo Gelar Tasyakuran Peringati Penetapan Kiai Kholil sebagai Pahlawan Nasional

DPRD Probolinggo Soroti Sejumlah Isu Strategis dalam PU Fraksi atas Raperda APBD 2026

20 November 2025 - 13:16 WIB

DPRD Probolinggo Soroti Sejumlah Isu Strategis dalam PU Fraksi atas Raperda APBD 2026
Trending di Nasional
error: