Menu

Mode Gelap
Pemkab Lumajang Tertibkan Tambang Pasir Ilegal demi Lindungi Lingkungan dan Masyarakat Lepas Kontingen Porprov Jatim IX, Wabup Fahmi: Jaga Sportivitas dan Raih Prestasi Diduga Langgar Aturan, Satu Unit Truk Tangki BBM Diamankan Polres Probolinggo Ketua PCNU Pamekasan Meninggal Akibat Kecelakaan di Tol Pasuruan- Probolinggo, Simak Kronologinya 100 Hari Kerja Gus Haris dan Ra Fahmi, Simak Pembangunan yang Sudah di Lakukan Kecelakaan Maut di Banyuyanyar Probolinggo, Pengendara Motor Tewas di Tempat

Nasional

Zulkifli Hasan Berjanji Harga Minyak Goreng Merata Rp.14.000

badge-check


Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Berjanji Meratakan Harga Minyak Goreng Sebesar 14.000. Foto; Tribun Perbesar

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Berjanji Meratakan Harga Minyak Goreng Sebesar 14.000. Foto; Tribun

SUARARAKYATINDO. COM- Dalam jangka Dua Minggu Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berjanji bahwa harga minyak goreng sebesar Rp. 14.000 akan merata di daerah-daerah lainnya.

Zulkifli Hasan mengatakan bahwa dalam dua pekan minyak goreng harga Rp.14.000 akan ada di mana-mana. Menteri Perdagangan pasalnya sudah keliling ke pasar tradisional.

Hal tersebut diungkapkannya saat melakukan sidak di Pasar Kosambi, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (23/6/2022). “Saya janji target sebulan, tapi saya sendiri yakin dua minggu. Dua minggu harga minyak goreng curah Rp 14.000 stabil, aman di mana-mana, ya, dua Minggu,” ucap Zulkifli.

Zulkifli mengatakan, dirinya tengah berkeliling ke pasar-pasar untuk memastikan stok minyak goreng tersedia dan terpenuhi. Salah satunya di Pasar Kosambi, yang menurutnya stok minyaknya bahkan berlebih.

Dengan stok minyak yang aman, maka masyarakat tidak perlu lagi mengantre atau berebutan. “Sudah aman. Jadi Rp 14.000 itu di sini, belum di tempat lain sudah terjamin,” ucapnya.

Masyarakat dengan memperlihatkan kartu tanda pengenal (KTP) dapat membeli minyak lebih dari dua liter. Hal ini mengingat stok minyak yang mencukupi di Pasar Kosambi.

“Oleh karena itu, sekarang kita boleh membeli 10 liter satu KTP ya. Jadi boleh dan boleh juga kalau yang beli 10 liter itu dibawa ke gangnya dan ada warung kecil itu dijadikan 100 mililiter atau 200 mililiter, untung sedikit boleh ya,” ucap Mendag.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PBNU Bantah Tudingan Aliran Dana Tambang, Gus Gudfan: Itu Fitnah Keji

14 Juni 2025 - 09:31 WIB

Kejar Penyelesaian Kasus Korupsi Lama, Ketua KPK Setyo Budiyanto Minta Masyarakat Bersabar

14 Juni 2025 - 09:15 WIB

Tiga Jemaah Haji Tulungagung yang Sempat Tertinggal Akhirnya Tiba di Tanah Air

14 Juni 2025 - 09:05 WIB

Mahkamah Agung Kerahkan Pengawas Rahasia untuk Cegah Korupsi di Pengadilan

14 Juni 2025 - 07:20 WIB

KPK Bakal Kerja Sama dengan CPIB Singapura Periksa Gibrael Isaak Terkait Pembelian Jet Pribadi dari Korupsi Papua

14 Juni 2025 - 06:45 WIB

Trending di Nasional
error: