Menu

Mode Gelap
Murder Drones Characters Meet the Cast of the Dark Animated Series and Their Roles Knights of Guinevere Character Sheets with Hero Profiles and Ability Guides Bronde Highlighted 20″ Seamless Clip-In Hair Extensions P10/18/6 Murder Drones Characters Meet the Cast of the Dark Animated Series and Their Roles Unraveling Lizzy Murder Drone Cases and Practical Safety Guidance for Residents Murder Drones Characters Meet the Cast of the Dark Animated Series and Their Roles

Nasional

Kasus Ponpes Al Zaytun Belum Usai, Panji Gumilang Diduga Salahgunakan Dana BOS dan Zakat Ponpes Al Zaytun

badge-check


					Pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang. (Foto; ist/ilustrasi) Perbesar

Pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang. (Foto; ist/ilustrasi)

SUARARAKYATINDO.COM- Kementerian agama tengah investigasi dugaan penyelewengan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan penggunaan dana zakat milik Pondok Pesantren Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang.

Investigas ini dilakukan atas permintaan Direktorat Jenderal Bina Masyarakat Islam untuk dana zakat (Ditjen Bimas Islam) dan Direktorar Pendidikan Islam (Ditjen Pendis).

“Kita saat ini sedang melakukan dua (investigasi). Tapi belum ada hasil karena masih berproses untuk investigasi penggunaan dana bos dan investigasi penggunaan zakat,” kata Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag) Faisal Ali Hasyim saat Acara Coffee Morning bersama awak media di Jakarta, Kamis (3/8/2023).

Namun, ia mengaku belum bisa mengungkap hasil laporan awal sebab tim di lapangan masih bekerja.

“Mohon maaf karena prosesnya sedang berjalan dan belum ada laporan sama sekali ke saya, saya belum bisa menyampaikan apa-apa,” jelas dia.

Faisal berjanji, ketika semua laporan sudah bisa diungkap ke publik maka Kemenag akan membuka secara transparan.

“Ketika sudah ada kita bisa share hasilnya,” janji Faisal.

Faisal lalu menjelaskan, Inspektorat Jenderal Kemenag bisa melakukan investigasi terhadap Al Zaytun melalui dua mekanisme. Pertama aduan masyarakat atau Dumas dan kedua melalui permintaan unit kerja terkait.

“Pada dasarnya pergerakan itjen itu berdasarkan perintah surat tugasnya. Surat tugas dari pengaduan masyarakat, bisa jadi perintah unit kerja. Ini (Al Zaytun) permintaan dari Ditjen Bimas Islam, satu lagi permintaan dari Ditjen Pendidikan Islam,” Faisal menandasi.

Sebelumnya diberitakan, diduga telah terjadi penyelewengan dana di Pondok Pesantren Al Zaytun yang dilakukan pimpinannya, Panji Gumilang.

Hal itu diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md.

Mahfud pun lalu melaporkan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ke Bareskrim Polri.

Sejumlah hal yang diminta untuk diusut antara lain aliran dana mencurigakan di ratusan rekening, Dana BOS Ponpes, hingga sertifikat tanah.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polda Metro Jaya Kantongi Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Diduga Lebih dari Empat Orang

18 Maret 2026 - 20:24 WIB

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI

14 Maret 2026 - 13:00 WIB

Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Ditahan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

13 Maret 2026 - 13:56 WIB

BGN Hentikan Ratusan Unit SPPG di Jawa Timur, Ini Alasannya

12 Maret 2026 - 13:31 WIB

Pemohon Uji Materi: Anggaran Pendidikan 2026 Jangan Sekadar Naik Angka, Substansinya Tergerus

20 Februari 2026 - 21:53 WIB

Trending di Nasional
error: