Menu

Mode Gelap
Understanding Charter Jet Prices: A Complete Case Examine Sugar Daddy Websites That Send Money Without Meeting: A Comprehensive Overview High Bullion Corporations: A Complete Information to the very Best in the Market Investing for the Long Run: A Case Research On Ameriprise Gold IRA Understanding Fidelity Gold IRA: A Complete Study Understanding IRA Approved Gold And Silver: A Complete Study

Politik

Wapres Prabowo Dan Ganjar Akan di Umumkan Sekarang, Gibran Masuk Kandidat Yang Mana?

badge-check


					Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto saat bertemu. (Foto: ig @ganjar_pranowo) Perbesar

Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto saat bertemu. (Foto: ig @ganjar_pranowo)

SUARARAKYATINDO.COM- Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, mengatakan, jika pertemuan dirinya dengan Wali Kota Solo yang juga kader PDIP Gibran Rakabuming Raka terpaksa tak jadi hari ini Rabu (18/10/2023).

Hal itu karena adanya agenda pengumuman cawapres Ganjar Pranowo yang dilakukan bersamaan hari ini.

Hasto menyebut jika pertemuan dengan Gibran akan dijadwalkan ulang alias diundur. Nantinya akan turut serta Ketua Tim Pemenangan Nasional Ganjar Presiden (TPN GP) Arsjad Rasjid.

“Jadi karena pengumuman ini sifatnya sangat mendadak ya, maka pertemuan dengan mas Gibran akan dijadwalkan nanti bersama pak Arsjad Rasjid, jadi kami ketemu bertiga Arsjad Rasjid kemudian mas Gibran dan saya mendmpingi, jadi kita akan ngobrol-ngobrol,” kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2023).

Sementara itu, Hasto mengatakan, jika Gibran sebagai kepala daerah akan turut menghadiri secara daring pengumuman cawapres Ganjar.

“Jadi seluruh kader partai, karena acara ini mmang mendadak dengan mencermati dinamika politik nasional yang ada meskipun ibu Megawati Soekarnoputri mengambil keputusan sudah beberapa waktu yang lalu maka seluruh kepadala daerah, seluruh struktur partai legislatif partau mengikuti secara daring, simpatisan dn anggota PDI Perjuangan mengikuti secara daring,” tuturnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, menjelaskan soal dirinya bakal bertemu dengan kadernya yang juga Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2023) esok.

Namun Hasto menegaskan jika pertemuan itu bukan sifatnya berupa pemanggilan, apalagi usai adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Ya ini ada atau tidak ada putusan MK, kami selalu menjalin komunikasi. Mbak puan sering bertemu dengan mas Gibran. Terakhir juga bertemu mas Kaesang,” kata Hasto ditemui di Media Center TPN GP, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023) malam.

“Sehingga saya ada video tentang perjuangan yang bagus. Saya kirim ke mas Gibran. Dan saya komunikasi, mas Gibran hari Rabu sekiranya ada di jakarta kita ngobrol-ngobrol di kantor partai biar kita bisa kita tukar pikiran terkait tentang berbagai aspek,” sambungnya.

Menurutnya, dalam pertemuan nanti akan dibahas berbagai macam hal. Termasuk salah satunya pembangunan kantor PDIP PAC Solo baru.

“Ya bisa terkait juga dengan makanan yang di Solo, ada kuliner baru, terus kemudian industri kreatifnya, ya banyak hal yang kita bicarakan. Termasuk bagaimana di Solo ini kan kantor partai sudah dibangun sampai tingkat PAC, progresnya sangat bagus,” tuturnya.

Sementara itu ketika ditanya soal peluang Gibran menjadi cawapres Prabowo Subianto pasca dikuatkan oleh adanya putusan MK, Hasto mengaku enggan berandai-andai.

“Maka tidak usah berandai andai, maka nanti kami pun akan ngobrol ngobrol dengan mas Gibran, ya sama sebagai satu saudara seperjuangan di PDI Perjuangan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, MK menerima permohonan pengubahan batas usia capres dan cawapres yang diajukan seorang mahasiswa asal Surakarta, Almas Tsaibbirru Re A pada Senin (16/10/2023).

“Mengadili, satu, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian. Menyatakan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu nomor 182 tambahan lembaran negara nomor 6109 yang menyatakan berusia paling rendah 40 tahun bertentangan UUD RI 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang jabatan yang dipilih melalui Pemilu termasuk pemilihan kepala daerah,” kata Ketua MK Anwar Usman.

Salah satu pertimbangan hakim Konstitusi menerima permohonan tersebut ialah karena banyak anak muda yang juga ditunjuk sebagai pemimpin.

Sekedar informasi, pemohon juga memiliki pandangan tokoh ideal sebagai pemimpin bangsa Indonesia yakni mengidolakan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka periode 2020-2025 karena pada masa pemerintahannya mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Surakarta sebanyak 6,23 persen padahal pada saat awal menjabat sebagai Wali Kota Surakarta pertumbuhan ekonomi Surakarta justru sedang minus 1,74 persen.

Terlebih, pemohon menganggap Wali Kota Surakarta sudah memiliki pengalaman membangun dan memajukan Kota Surakarta dengan kejujuran, integritas moral dan taat serta patuh mengabdi kepada kepentingan rakyat dan negara.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PKB Probolinggo Siapkan Panggung untuk Kader Muda di Muscab 2026

26 Maret 2026 - 13:15 WIB

Muscab PKB Probolinggo Jadi Titik Awal Arah Baru Politik Partai

26 Maret 2026 - 12:07 WIB

Perempuan Bangsa Probolinggo Gelar Talkshow Kesehatan Kulit, Tunjukkan Komitmen Terhadap Sosial Kemasyarakatan

2 Agustus 2025 - 14:44 WIB

Garda Bangsa Probolinggo Jadi Pelopor Program Sosial, Hapus Tato Gratis Disambut Hangat Sejumlah Pemuda

27 Juli 2025 - 16:08 WIB

Panji Bangsa Probolinggo Jadi Role Model Nasional, Sekjen DKP: DIKBAR Bukti Militansi Kader PKB

26 Juli 2025 - 16:15 WIB

Trending di Daerah
error: