Menu

Mode Gelap
Erectile Dysfunction Treatment Pills: An Summary of Mechanisms, Efficacy, And Future Instructions Sugar Daddy Websites In Hawaii: A Complete Overview A Complete Examine Report On Sugar Daddy Meet Sites The 5 Best Gold IRA Companies for 2023 Observational Insights Into Corporations Offering IRA Gold Services Murder Drones Characters Meet the Cast of the Dark Animated Series and Their Roles

Nasional

Empat Menteri Kabinet Jokowi Dipanggil MK di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Siapa Saja?

badge-check


					Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo Perbesar

Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo

SUARARAKYATINDO.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk dimintai keterangan dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.

Empat menteri Presiden Jokowi itu diantranya Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Ketua MK Suhartoyo mengatakan, pemanggilan empat menteri ini merupakan keputusan hasil rapat hakim konstitusi. Sementara agenda keterangan saksi dijadwalkan pada Jumat (5/4/2024).

Tak hanya empat menteri, di hari yang sama MK juga memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

“Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat Yang Mulia Para Hakim tadi pagi,” terang Suhartoyo, Senin (1/4/2024).

Sebelumnya, Suhartoyo menegaskan bahwa pemanggilan empat menteri Jokowi bukan berarti MK mengakomodir permintaan pemohon I, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pemohon II, Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang meminta sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dipanggil Mahkamah.

Suhartoyo menjelaskan dalam sidang sengketa pilpres, MK tidak bersifat berpihak dengan mengakomodir keinginan salah satu pihak terlibat sengketa.

“Jadi semata-mata untuk mengakomodir kepentingan para hakim. Jadi dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sebenarnya kami tolak, tapi kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan hakim, pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat (5/4/2024),” pungkas Suhartoyo.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polda Metro Jaya Kantongi Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Diduga Lebih dari Empat Orang

18 Maret 2026 - 20:24 WIB

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI

14 Maret 2026 - 13:00 WIB

Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Ditahan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

13 Maret 2026 - 13:56 WIB

BGN Hentikan Ratusan Unit SPPG di Jawa Timur, Ini Alasannya

12 Maret 2026 - 13:31 WIB

Pemohon Uji Materi: Anggaran Pendidikan 2026 Jangan Sekadar Naik Angka, Substansinya Tergerus

20 Februari 2026 - 21:53 WIB

Trending di Nasional
error: