Menu

Mode Gelap
Minibus Tabrak Honda Scoopy di Triwung Kidul, Pengendara Motor Dilarikan ke RS Bupati Probolinggo Larang ASN Gunakan LPG 3 Kg, SPPG MBG Ikut Diingatkan The Rise of Sugar Daddy Websites in South Africa: A new Age Of Relationships Understanding Private Jet Charter Prices: A Complete Information Discover Mostbet AZ: Opening an Account, Login, Bonus for Mobile Application, and Casino with Substantial Deposits, Payment Solutions, and Protected Full-Site Support Mostbet uz — download apk and skachat yuklab Android/IOS installer app for Uzbekistan, kirish login com, reviews, owner’s photo, casino bet, uzb Android online

Uncategorized

Kopri PMII Probolinggo Kritik Pernikahan Dini di Probolinggo, Ini Akibatnya

badge-check


					Ketua Korpri PMII Probolinggo Emi Badriatur Rif’ah. (Foto: SRI) Perbesar

Ketua Korpri PMII Probolinggo Emi Badriatur Rif’ah. (Foto: SRI)

SUARARAKYATINDO.COM, Probolinggo- Kabupaten Probolinggo merupakan daerah yang mempunyai angka tertinggi ketiga di Jawa Timur terkait pernikahan dini.

Hal itu dinyatakan oleh Ketua Kopri Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Probolinggo Emi Badriatur Rif’ah.

Dalam penelitiannya, Emi mengatakan bahwa Kabupaten Probolinggo menempati angka tertinggi ketiga di Jawa Timur, hal itu Terhitung pada tahun 2023.

” Pernikahan dini di Kabupaten Probolinggo itu sudah sangat banyak, dan bahkan di Pengadilan Agama Kraksaan sudah menerima 892 perkara dispensasi kawin,” tuturnya Emi Selaku Ketua Kopri PMII Probolinggo pada 31/10/2024.

Aktifis perempuan itu menambahkan bahwa Pernikahan dini bisa disebabkan karena faktor pendidikan yang rendah sehingga kurang pemahaman berkenaan dengan bahaya dan konsekuensinya nikah dini. Bisa juga disebabkan faktor ekonomi yang tidak membaik, dan budaya masyarakat yang kental akan nikah dini.

“Seharusnya, pernikahan dimulai dengan persiapan yang matang baik secara ekonomi maupun psikologis. Ketika dua hal tersebut tidak terpenuhi, maka banyak risiko yang seharusnya tidak terjadi, mulai gangguan kesehatan, risiko bayi stunting dan pernikahan tidak harmonis,” tambahnya.

Undang-undang nomor 16 tahun 2019 tentang perkawinan telah memuat bahwa pihak pria dan wanita diizinkan menikah minimal berusia 19 tahun. Jika ada pernikahan tidak sesuai peraturan, maka harus melakukan permohonan dispensasi kawin.

“Pemerintah Kabupaten Probolinggo harus menggalakkan kembali terkait sosialisasi bahaya pernikahan dini karena dampak universal yang diperoleh yaitu menyulitkan generasi bangsa dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia. Pemerintah juga harus menambahi dari segi persyaratan pengajuan dispensasi kawin untuk mengikuti tes fisik dan psikologis yang disediakan langsung oleh pemerintah terlebih dahulu. Hal tersebut bertujuan agar pihak yang ingin menikah akan tetapi belum cukup umur dapat benar-benar diakui kesiapannya dalam segi fisik maupun psikologisnya,” katanya saat di temui Awak Media.

“Saya berharap pemerintah dan masyarakat dapat saling bekerja sama dalam mencegah upaya pernikahan dini dan generasi muda memiliki kesempatan yang lebih baik untuk berkembang sehingga dapat berkontribusi bagi masa depan bangsa dengan lebih maksimal,” Pungkasnya

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

The Rise of Sugar Daddy Websites in South Africa: A new Age Of Relationships

17 April 2026 - 10:41 WIB

Understanding Private Jet Charter Prices: A Complete Information

17 April 2026 - 07:40 WIB

Discover Mostbet AZ: Opening an Account, Login, Bonus for Mobile Application, and Casino with Substantial Deposits, Payment Solutions, and Protected Full-Site Support

17 April 2026 - 05:08 WIB

Mostbet uz — download apk and skachat yuklab Android/IOS installer app for Uzbekistan, kirish login com, reviews, owner’s photo, casino bet, uzb Android online

17 April 2026 - 05:05 WIB

BCHGANG – Bitcoin Cash Link Directory

17 April 2026 - 04:59 WIB

Trending di Uncategorized
error: