Menu

Mode Gelap
Containere Modulare: O Soluție Avantajoasă și Eficientă Cabina de paza: Un scut indispensabil pentru securitatea ta Transferring Your 401(Ok) To Gold: A Comprehensive Information Mostbet uz: download apk and skachat yuklab Android/IOS setup for Uzbekistan, kirish login com, reviews, owner’s photo, casino bet, uzb Android online Containerul de Pază: O Soluție Eficientă și Sigură de Supraveghere Case Modulare: O Soluție Inovatoare și Eficientă pentru Viitor

Politik

Hasto Kristiyanto Dipanggil KPK sebagai Tersangka, Ajukan Praperadilan Lagi

badge-check


					Sekjen PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto. (Foto: Antara) Perbesar

Sekjen PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto. (Foto: Antara)

SUARARAKYATINDO.COM – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memanggil Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto (HK), sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan pemanggilan tersebut. “Benar saudara HK dipanggil hari ini dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” ujar Tessa, dikutip dari Antara, Senin (17/2).

Namun, tim kuasa hukum Hasto memastikan bahwa kliennya tidak akan memenuhi panggilan hari ini dan meminta penjadwalan ulang.

“Kami telah mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan karena pada hari Jumat kami mengajukan praperadilan kembali setelah putusan Kamis kemarin tidak diterima,” jelas pengacara Hasto, Ronny Talapessy.

Pihak kuasa hukum mengajukan dua permohonan praperadilan sekaligus, masing-masing terkait dengan sah atau tidaknya penetapan tersangka atas dugaan suap serta perintangan penyidikan.

Langkah hukum ini diambil setelah pada Kamis (13/2), Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, menolak permohonan praperadilan sebelumnya dengan alasan dua perkara yang diajukan seharusnya dipisahkan.

“Menyatakan permohonan oleh pemohon kabur atau tidak jelas. Menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima,” ujar Hakim Djuyamto dalam putusannya.

Kuasa hukum Hasto lainnya, Maqdir Ismail, menegaskan bahwa pihaknya akan kembali mengajukan praperadilan secara terpisah.

“Mestinya sudah didaftarkan Jumat, kalau belum, besok akan kami daftarkan. Kami pisah perkara suap dan obstruction of justice,” ujar Maqdir.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Hasto Kristiyanto terkait pemanggilan dirinya sebagai tersangka oleh KPK.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PKB Probolinggo Siapkan Panggung untuk Kader Muda di Muscab 2026

26 Maret 2026 - 13:15 WIB

Muscab PKB Probolinggo Jadi Titik Awal Arah Baru Politik Partai

26 Maret 2026 - 12:07 WIB

Aliansi BEM Probolinggo Raya Desak Reformasi Polri, Ancam Aksi Jilid II

2 Maret 2026 - 13:18 WIB

Aksi BEM Probolinggo Reformasi Polri

Satu-Satunya Akses Desa Terancam: Khofifah Turun Langsung Observasi Jembatan Sumbersecang

23 Februari 2026 - 12:57 WIB

Khofifah Indar Parawansa bersama Gus Haris meninjau Jembatan Sumbersecang Probolinggo yang pondasinya tergerus banjir

Makan Bergizi Gratis (MBG) : Kebijakan Populis yang Mengorbankan Pendidikan?

16 Februari 2026 - 18:41 WIB

Ilustrasi Anggaran Pendidikan dan Program MBG 2026
Trending di Berita
error: