Menu

Mode Gelap
Murder Drones Episodes Complete Guide to Every Season and Key Moments Catching Up Episodes A Practical Handbook for Rediscovering Favorite TV Shows Unraveling Lizzy Murder Drone Cases and Practical Safety Guidance for Residents Full Episode Guide and Season-by-Season Recap for The Gaslight District Knights of Guinevere Episode Guide with Complete Breakdown of Key Moments and Themes Murder Drones Episodes Complete Guide to Every Season and Key Moments

Uncategorized

Cemburu Membara, Suami Habisi Istri Sendiri Usai Hubungan Intim di Hotel

badge-check


					Konferensi pers Polres Probolinggo, Senin (21/4/2025). Perbesar

Konferensi pers Polres Probolinggo, Senin (21/4/2025).

SUARARAKYATINDO.COM – Probolinggo,  Tragedi memilukan terjadi di Lumajang, Jawa Timur. Didik (25), warga Desa Tunjung, Kecamatan Gucialit, tega menghabisi nyawa istrinya sendiri, Dwi Nurtikki Damayanti (25), diduga karena diliputi rasa cemburu setelah melihat unggahan media sosial korban yang memicu kecurigaan perselingkuhan.

Peristiwa tragis ini menghebohkan publik setelah jasad korban ditemukan di pinggir jalan kawasan Alasmalang, Desa Tarokan, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, pada Jumat dini hari (4/4/2025).

Korban ditemukan dengan sejumlah luka bacok, mengenakan kaos hitam tanpa celana dalam, memunculkan dugaan kekerasan yang brutal.

“Motif utama dalam kasus ini adalah kecemburuan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa, saat konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Senin (21/4/2025).

Ia menjelaskan bahwa sebelum kejadian, pasangan ini sempat bertemu di sebuah hotel dan melakukan hubungan intim.

Namun, terjadi adu mulut yang dipicu oleh jawaban korban atas pertanyaan pelaku, yang kemudian menyulut amarah.

Usai dari hotel, Didik mengantar Dwi pulang. Namun dalam perjalanan, emosi Didik tak terbendung. Ia kemudian membunuh istrinya dengan pisau yang telah ia bawa dari rumah.

Tim gabungan dari Resmob Polda Jawa Timur, Polres Probolinggo, dan Kepolisian Bali akhirnya berhasil membekuk pelaku yang melarikan diri ke Bali.

“Alhamdulillah, pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan,” ujar AKP Putra.

Saat ini, Didik telah dibawa kembali ke Probolinggo untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Polisi memastikan akan segera mengungkap seluruh fakta kasus tersebut.

Atas perbuatannya, Didik dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT), mengingat keduanya masih berstatus sebagai suami istri secara sah, meskipun sudah pisah ranjang.

Video penemuan jenazah korban sempat viral di media sosial, hingga akhirnya identitas korban terungkap dan kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Murder Drones Episodes Complete Guide to Every Season and Key Moments

19 April 2026 - 23:13 WIB

Catching Up Episodes A Practical Handbook for Rediscovering Favorite TV Shows

19 April 2026 - 22:58 WIB

Unraveling Lizzy Murder Drone Cases and Practical Safety Guidance for Residents

19 April 2026 - 22:43 WIB

Full Episode Guide and Season-by-Season Recap for The Gaslight District

19 April 2026 - 22:31 WIB

Knights of Guinevere Episode Guide with Complete Breakdown of Key Moments and Themes

19 April 2026 - 22:19 WIB

Trending di Uncategorized
error: