SUARARAKYATINDO.COM, Probolinggo – Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dianggap tidak tau dalam penyusunan RPJMD tahun 2025-2029.
Sebab, dalam daftar isi dokumen RPJMD tersebut, ditemukan penyebutan “Kabupaten Tuban” pada bagian Pokok Visi Pembangunan, hal itu memuai kontroversi publik yang menilai Pemkab Probolinggo tidak becus kerja.
Temuan ini pertama kali disorot oleh Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Probolinggo, yang menyatakan kekecewaan dan kemarahan mereka atas indikasi praktik copi paste dalam penyusunan dokumen vital tersebut.
PC PMII Probolinggo menilai bahwa keteledoran ini mencerminkan budaya birokrasi yang malas berpikir, minim integritas, dan hanya mengejar formalitas tanpa esensi.
Sebuah dokumen yang seharusnya mencerminkan arah pembangunan lima tahun ke depan justru berubah menjadi simbol kegagalan pemerintah daerah dalam menghormati tanggung jawab publik.
“Ini bukan sekadar salah ketik. Ini cermin dari mentalitas copy-paste yang membahayakan masa depan pembangunan. Bagaimana mungkin arah pembangunan Kabupaten Probolinggo disusun dengan meniru mentah-mentah daerah lain?” ujar salah satu pengurus PMII dengan nada geram.
Kesalahan ini membuka borok lemahnya pengawasan, buruknya manajemen perencanaan, serta absennya komitmen pemerintah daerah terhadap pembangunan berbasis kebutuhan riil masyarakat.
Ketika sebuah RPJMD saja disusun tanpa kehati-hatian, bagaimana mungkin masyarakat percaya bahwa program-program turunannya akan dijalankan dengan benar?
PMII mendesak Pemerintah Kabupaten Probolinggo untuk tidak hanya meminta maaf, tetapi juga melakukan audit menyeluruh terhadap proses penyusunan RPJMD. Mereka menuntut adanya pertanggungjawaban konkret, termasuk evaluasi terhadap tim penyusun yang dinilai tidak kompeten. Jika perlu, Bupati harus turun langsung memberikan klarifikasi ke publik.
“Jangan remehkan kekuatan sebuah kalimat. Visi yang keliru menunjukkan arah yang sesat. Dan jika arah sudah salah sejak awal, maka seluruh langkah pembangunan ke depan akan ikut menyimpang,” tegas PMII.
Insiden ini harus menjadi peringatan keras bagi Pemkab Probolinggo, karena itu dapat membuat kepercayaan masyarakat Kabupaten Probolinggo meragukan kinerja Pemkab Kabupaten Probolinggo.
Dalam urusan Administrasi sudah seperti itu, apa lagi ngurusin kesejahteraan rakyat? Dan janji itu harus ditepati dengan kerja yang sungguh-sungguh, bukan dengan salinan dari tempat lain.













