Menu

Mode Gelap
Understanding Empty Leg Charter Flights: A Comprehensive Information Exploring Sugar Daddy Websites In Wichita, KS: A Case Study Sugar Daddy Website Ratings: An In-Depth Evaluation Private Jet Charter Companies: The Evolving Panorama Of Luxury Journey Observational Analysis on Online Pharmacy Provision of Provigil: Tendencies, Accessibility, and Patient Experiences The Highest 3 Best Gold IRA Companies For 2023

Uncategorized

Miras di Probolinggo Jadi Sorotan, Pemkab Diminta Bertindak Cepat

badge-check


					Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Komisi 1 melakukan Audensi dengan pihak terkait. Perbesar

Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Komisi 1 melakukan Audensi dengan pihak terkait.

SUARARAKYATINDO.COMProbolinggo, Maraknya peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Probolinggo kini menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo menggelar pertemuan bersama tokoh agama dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, guna membahas langkah konkret untuk menekan peredaran miras di daerah tersebut.

Forum audiensi ini digelar oleh Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo dengan melibatkan beberapa instansi terkait. Tujuan utamanya adalah memastikan pengawasan ketat terhadap peredaran miras, sehingga bisa segera dihentikan demi menjaga moral masyarakat.

Muchlis, Anggota DPRD Fraksi PKB yang memimpin audiensi ini, menegaskan bahwa permasalahan miras bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga beban moral yang harus ditanggung oleh para pemangku kebijakan terhadap rakyat.

“Ini bukan sekadar urusan hukum, ini adalah beban moral kita terhadap rakyat. Kalau persoalan miras saja tidak bisa kita atasi, bagaimana kita bisa menjaga moral generasi muda? Setelah pertemuan ini, kita harus bergerak cepat,” ujarnya dengan tegas.

Muchlis menambahkan bahwa peredaran miras di Kabupaten Probolinggo bukanlah hal baru, tetapi perlu adanya penegasan dalam pengawasan untuk mencegah dampak buruk lebih lanjut.

“Setelah forum ini, kita harus bekerja maksimal dalam pengawasan peredaran miras, bukan hanya menunggu kejadian di Kraksaan atau Desa Temenggung terulang, tetapi dengan langkah konkret sejak dini,” tambahnya.

Senada dengan Muchlis, KH. Abdul Wasik Hannan, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo, juga menekankan pentingnya ketegasan dalam menangani masalah miras.

Kiai Wasik menegaskan bahwa miras adalah minuman yang diharamkan dalam agama, sehingga pemerintah dan masyarakat harus bersikap tegas untuk menghentikan peredarannya.

“Miras adalah minuman haram yang merusak moral dan masa depan generasi muda kita. Jangan sampai kita bermain-main dalam persoalan ini. Peredaran miras harus dihentikan dengan tegas agar tidak menjerumuskan generasi muda ke dalam jurang kehancuran,” tegasnya.

Dengan adanya dukungan dari berbagai elemen masyarakat, diharapkan peredaran miras di Kabupaten Probolinggo dapat ditekan dan generasi muda terlindungi dari dampak buruknya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Understanding Empty Leg Charter Flights: A Comprehensive Information

16 April 2026 - 10:45 WIB

Exploring Sugar Daddy Websites In Wichita, KS: A Case Study

16 April 2026 - 10:42 WIB

Sugar Daddy Website Ratings: An In-Depth Evaluation

16 April 2026 - 10:37 WIB

Private Jet Charter Companies: The Evolving Panorama Of Luxury Journey

16 April 2026 - 09:52 WIB

Observational Analysis on Online Pharmacy Provision of Provigil: Tendencies, Accessibility, and Patient Experiences

16 April 2026 - 09:51 WIB

Trending di Uncategorized
error: