Menu

Mode Gelap
The Rise of Sugar Daddy Websites In Houston: A Case Research Protected On-line Gold Purchases: A Comprehensive Examine The 5 Best Gold IRA Companies in your Investment Wants Advancements In Xojets: Revolutionizing Private Air Journey Exploring Vanguard Gold IRA: A Contemporary Method To Treasured Steel Funding Evaluating Gold IRA Companies: A Comprehensive Information

Uncategorized

Satgas Miras Probolinggo Diperkuat: Pemkab Bentuk Divisi Baru untuk Tekan Peredaran Miras Ilegal

badge-check


					Langkah strategis ini dilandasi Perda 4/2019 dan melibatkan unsur pemerintah, ormas keagamaan, serta relawan lokal. (Foto: Ist/Zeqi) Perbesar

Langkah strategis ini dilandasi Perda 4/2019 dan melibatkan unsur pemerintah, ormas keagamaan, serta relawan lokal. (Foto: Ist/Zeqi)

SUARARAKYATINDO.COM – Probolinggo, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo memperkuat peran Satuan Tugas Minuman Keras (Satgas Miras) sebagai garda terdepan dalam pengawasan dan penindakan peredaran miras ilegal. Strategi baru dengan membentuk divisi-divisi kerja resmi diterapkan demi memperjelas fungsi masing-masing unsur tim.

Juru bicara Satgas Miras, Mustofa Assegaf, menyatakan bahwa struktur baru ini berbasis koordinasi lintas sektor.

“Kami ingin memastikan pengawasan, edukasi, dan penindakan berjalan efektif dan tidak tumpang tindih,” ujar Mustofa, Kamis (12/6/2025).

Ia mencontohkan, edukasi di sekolah menjadi ranah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikdaya) dan Dinas Kesehatan, yang dapat bersinergi dengan tokoh agama.

Sementara pengawasan usaha dan distribusi alkohol ditangani DKUPP dan DPMPTSP. Adapun penertiban di lapangan tetap menjadi wewenang Satpol PP.

Satgas Miras atau Tim Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol (TP3MB) merupakan turunan dari Perda Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2019. Tim ini terdiri dari unsur pemerintahan dan organisasi kemasyarakatan-keagamaan.

Adapun beberapa lembaga yang tergabung diantaranya yakni, Satuan Pamong Praja (Satpol PP), DPMPTSP, DKUPP, Dinas Kesehatan, Dikdaya, Bagian Hukum, MUI, NU, Muhammadiyah, Forum Umat Islam Bersatu (FUIB), dan relawan Sae Law Care

Langkah ini mulai dikenalkan ke publik saat Bupati Probolinggo, dr. Moh Haris, menghadiri pemusnahan ribuan botol miras hasil sitaan di halaman Kantor Desa Krejengan, Kamis (5/6/2025).

Bupati Haris menegaskan, pembentukan Satgas bukan sebatas simbolis. “Ini bentuk komitmen nyata kami untuk menjaga generasi muda dari bahaya miras,” ujarnya.

Pemerintah juga membuka kanal pengaduan masyarakat terkait miras ilegal sebagai bagian dari pengawasan kolektif yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

The Rise of Sugar Daddy Websites In Houston: A Case Research

28 April 2026 - 10:18 WIB

Protected On-line Gold Purchases: A Comprehensive Examine

28 April 2026 - 10:12 WIB

The 5 Best Gold IRA Companies in your Investment Wants

28 April 2026 - 09:42 WIB

Advancements In Xojets: Revolutionizing Private Air Journey

28 April 2026 - 09:22 WIB

Exploring Vanguard Gold IRA: A Contemporary Method To Treasured Steel Funding

28 April 2026 - 09:17 WIB

Trending di Uncategorized
error: