Menu

Mode Gelap
Exploring Affordable Private Jet Flights: A Comprehensive Guide Murder Drones Characters Meet the Cast of the Dark Animated Series and Their Roles Knights of Guinevere Episode Guide with Complete Breakdown of Key Moments and Themes The Rise of Sugar Daddy Websites in Adelaide: A new Era Of Relationships Digital Circus Episodes Reviews Highlights and Episode Guides for Viewers Catching Up Episodes A Practical Handbook for Rediscovering Favorite TV Shows

Daerah

Kejari Jember Periksa Anggota DPRD Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Sosperda Rp5,6 Miliar

badge-check


					Kejari Jember Periksa Anggota DPRD Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Sosperda Rp5,6 Miliar Perbesar

SUARARAKYATINDO.COM – Jember, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember mulai memeriksa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember dalam kasus dugaan korupsi anggaran makanan dan minuman pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) tahun anggaran 2023-2024.

Pemeriksaan dilakukan pada Rabu (20/8/2025) terhadap satu anggota dewan dan sejumlah panitia lokal kegiatan. Langkah ini menjadi sinyal keterlibatan unsur legislatif dalam penyidikan yang kini telah masuk tahap lanjutan.

“Kami masih memeriksa saksi-saksi. Hari ini panitia lokal kegiatan dan satu anggota dewan kami hadirkan sebagai saksi,” kata Kepala Kejari Jember, Ichwan Efendi, Kamis (21/8/2025).

Ichwan menjelaskan, hingga saat ini sebanyak 20 orang saksi telah diperiksa. Jumlah anggota DPRD yang dipanggil kemungkinan bertambah, tergantung dari hasil pemeriksaan lanjutan.

“Untuk strategi awal, kami panggil lebih dulu panitia lokal yang jumlahnya banyak, bersamaan dengan satu anggota dewan. Pemeriksaan berikutnya bisa saja menambah jumlah anggota DPRD yang dipanggil,” ujarnya.

Kasus dugaan korupsi ini resmi naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Kejari menilai perkembangan perkara berjalan cepat mengingat kompleksitas kegiatan Sosperda yang melibatkan banyak pihak.

Dari catatan, anggaran Sosperda DPRD Jember tahun 2023–2024 mencapai Rp5,6 miliar. Namun, Kejari belum mengumumkan estimasi kerugian negara karena masih menunggu hasil penghitungan ahli.

“Nilai kerugian negara belum bisa kami sebutkan karena masih dihitung oleh ahli,” tegas Ichwan.

Kejari Jember memastikan proses hukum akan terus berjalan transparan dan profesional. Penyidik menargetkan pengusutan kasus ini dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab keresahan publik terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dewan.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dua Bersaudara Asal Maron Diciduk Polisi, Diduga Terlibat Aksi Begal di Kraksaan

15 April 2026 - 18:00 WIB

Dua Bersaudara Asal Maron Diciduk Polisi, Diduga Terlibat Aksi Begal di Kraksaan

Komplotan Penipu Sapi di Pasar Wonoasih Dibekuk, Dua Ditangkap Tiga Masuk DPO

15 April 2026 - 13:08 WIB

Komplotan Penipu Sapi di Pasar Wonoasih Dibekuk, Dua Ditangkap Tiga Masuk DPO

Lonjakan Permintaan Pascale­baran Picu LPG 3 Kg Langka di Probolinggo

15 April 2026 - 13:04 WIB

Lonjakan Permintaan Pascale­baran Picu LPG 3 Kg Langka di Probolinggo

Gas Melon Dijual Tembus Rp30 Ribu, Wabup Probolinggo Sidak Kraksaan: Siapa Bermain di Balik Lonjakan Harga?

14 April 2026 - 18:38 WIB

Gas Melon Dijual Tembus Rp30 Ribu, Wabup Probolinggo Sidak Kraksaan: Siapa Bermain di Balik Lonjakan Harga?

Longsor Terjang Dua Rumah di Krucil, Kerugian Ditaksir Hingga Rp5 Juta

14 April 2026 - 10:56 WIB

Longsor Terjang Dua Rumah di Krucil, Kerugian Ditaksir Hingga Rp5 Juta
Trending di Daerah
error: