Probolinggo, 1 Maret 2026 — Aliansi BEM Probolinggo Raya menggelar Aksi Solidaritas Kemanusiaan di Pendopo Alun-Alun Kraksaan, Minggu, 1 Maret 2026. Melalui aksi itu, mahasiswa mendesak reformasi total di tubuh Polri sekaligus menuntut pertanggungjawaban atas berbagai dugaan tindakan represif aparat yang menelan korban sipil.
Sejak siang, ratusan mahasiswa memadati area pendopo. Mereka membentangkan spanduk, mengangkat poster tuntutan, lalu bergantian menyampaikan orasi. Selain itu, massa aksi meneriakkan seruan agar negara menghentikan praktik kekerasan yang melukai rasa keadilan publik.
Koordinator Lapangan Aksi, Jefry Ali Mahmudi, menegaskan mahasiswa tidak lagi bisa menoleransi penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat. Menurut dia, aparat harus menjalankan fungsi perlindungan, bukan justru menciptakan ketakutan.
“Kami datang membawa suara rakyat. Namun kami melihat ruang dialog tidak benar-benar terbuka,” ujar Jefry.
Mahasiswa menyoroti sejumlah peristiwa di tingkat nasional, termasuk insiden di Maluku dan kawasan Senayan. Lebih lanjut, mereka juga menyinggung dugaan tindakan represif yang menyebabkan meninggalnya seorang mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang asal Probolinggo. Karena itu, mereka menilai persoalan ini tidak lagi berdiri sebagai kasus terpisah, melainkan mencerminkan problem struktural.
Kekecewaan Massa Aksi Menguat
Massa aksi menyoroti sikap aparat kepolisian yang mereka nilai tidak membersamai jalannya demonstrasi di Pendopo Alun-Alun Kraksaan. Alih-alih berada di sekitar titik utama aksi, sejumlah aparat justru terlihat menjaga jarak dari konsentrasi massa.
Beberapa mahasiswa menyebut aparat berada di sisi lain kawasan alun-alun, bahkan sebagian tampak berada di area Masjid Alun-Alun. Sementara itu, mahasiswa menyampaikan orasi dan tuntutan secara terbuka di pendopo tanpa interaksi langsung dengan aparat.
Koordinator Lapangan Aksi, Jefry Ali Mahmudi, menilai jarak tersebut mencerminkan minimnya ruang komunikasi antara aparat dan massa. Menurut dia, kehadiran aparat seharusnya tidak hanya bersifat pengamanan, tetapi juga membuka dialog.
“Kami tidak melihat aparat benar-benar hadir bersama massa di titik aksi. Padahal, kehadiran yang dekat itu penting untuk membangun komunikasi,” ujar Jefry.
Bendahara Umum Aliansi, Mudassir, menambahkan bahwa pendekatan pengamanan yang menjaga jarak justru berpotensi memperlebar jarak psikologis antara negara dan rakyat. Ia menegaskan mahasiswa datang membawa aspirasi secara damai dan terbuka.
Massa aksi menilai aparat enggan membersamai serta tidak menunjukkan kesediaan untuk mendengarkan dan menerima aspirasi yang disampaikan secara terbuka dan damai. Padahal, kehadiran aparat seharusnya tidak hanya bersifat pengamanan, tetapi juga menjadi ruang komunikasi antara rakyat dan negara.
Atas sikap tersebut, Korlap menegaskan bahwa Aliansi BEM Probolinggo Raya akan melakukan konsolidasi lanjutan sebagai langkah evaluasi dan penguatan gerakan.
Reformasi Polri Tidak Bisa Ditunda
Ketua Umum BEM Probolinggo Raya, M Robius Zaman atau Bung Azam, menegaskan aksi tersebut lahir dari kepedulian terhadap masa depan demokrasi. Ia menolak anggapan bahwa mahasiswa bergerak karena sentimen personal terhadap institusi tertentu.
“Kami berdiri di sini karena kami mencintai negara hukum. Namun kami tidak bisa diam ketika hukum tampak tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” ujar Azam.
Ia menyinggung sejumlah kasus kekerasan terhadap warga sipil, termasuk insiden di Tual dan kasus pengemudi ojek daring yang menjadi korban. Menurut Azam, fakta-fakta itu menunjukkan reformasi Polri belum menyentuh akar persoalan.
“Helm seharusnya melindungi kepala. Akan tetapi, dalam satu kasus, seseorang justru menggunakannya sebagai alat kekerasan hingga merenggut nyawa. Fakta itu menjadi alarm keras bagi kita semua,” katanya.
Karena itu, Azam mendesak Presiden untuk mengevaluasi total kepemimpinan Polri. Selain mendesak pencopotan Kapolri, mahasiswa juga menuntut penegakan hukum yang adil dan transparan. Mereka meminta negara memulihkan hak korban melalui restitusi yang layak serta menjamin perlindungan saksi dari intimidasi.
Lebih jauh, Aliansi BEM Probolinggo Raya mendesak penyusunan SOP penggunaan kekuatan berbasis HAM dan prinsip proporsionalitas. Mereka juga meminta audit independen terhadap institusi kepolisian agar publik dapat mengawasi setiap tindakan aparat secara terbuka.
Korsu Politik, Hukum, dan HAM Aliansi, Jefri, menutup orasi dengan menegaskan prinsip Salus Populi Suprema Lex Esto—keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi. Menurut dia, negara hukum tidak boleh tunduk pada kekerasan berseragam.
Jika pemerintah mengabaikan tuntutan tersebut, mahasiswa memastikan mereka akan menggelar Aksi Jilid II dengan konsolidasi massa yang lebih besar. Dengan demikian, mereka ingin menunjukkan keseriusan dalam memperjuangkan keadilan.
Aksi sore itu memang berakhir dengan tertib. Namun, gelombang kritik terhadap institusi kepolisian belum surut. Sebaliknya, mahasiswa justru memperluas konsolidasi sebagai langkah lanjutan.






