Menu

Mode Gelap
Understanding Self-Directed Gold and Silver IRAs Make Your Baby Product Reviews UK A Reality Full Episode Guide and Season-by-Season Recap for The Gaslight District Murder Drones Characters Meet the Cast of the Dark Animated Series and Their Roles Digital Circus Episodes Reviews Highlights and Episode Guides for Viewers Murder Drones Episodes Complete Guide to Every Season and Key Moments

Nasional

Biaya Haji Turun Menjadi 49.8 Perjema’ah, Ini penjelasan Kemenag

badge-check


					Kementerian Agama Yaqut Cholil Qoumas mengisi sambutan. (Foto: Ig @gusyaqut) Perbesar

Kementerian Agama Yaqut Cholil Qoumas mengisi sambutan. (Foto: Ig @gusyaqut)

SUARARAKYATINDO.COM- Biaya Haji pada tahun 2023 Sudah disepakati oleh Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI senilai Rp 49.812.700 per Jema’ah yang hendak pergi untuk haji.

Hal itu di putuskan seusai Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang. Rapat itu diadakan pada Rabu 15/2/2023.

Pernyataan itu di benarkan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief.

Akan tetapi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bisa diturunkan menjadi Rp 90.050.637,26 juta. Usulan ini akan di bawa ke rapat kerja bersama dengan Kementerian Agama untuk di sepakati.

Dengan demikian, masyarakat hanya perlu membayar sebesar Rp 49,8 juta, lebih kecil dari yang sebelumnya Rp 69 juta. Sementara sisanya akan ditutup oleh nilai manfaat.

Berdasarkan kesimpulan rapat panja, biaya haji yang harus ditanggung oleh masyarakat sebesar Rp 49.812.700. Sementara BPIH disepakati sebesar Rp 90.050.637,26.

Selanjutnya, hasil rapat panja ini akan dibawa ke rapat kerja bersama Menteri Agama untuk disepakati.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya menyatakan biaya per jemaah sebesar Rp 69 juta. Bandingkan dengan keterangan Hilman di atas, yakni sebesar Rp 49,8 juta.

“Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi Bipih Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen,” kata Yaqut dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1) bulan lalu.

Ia menegaskan, dari BPIH sebesar Rp 98,8 juta, yang dibebankan ke jemaah haji sebesar Rp 69 juta atau 70 persen. Sementara 30 persen sisanya ditanggung dana nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polda Metro Jaya Kantongi Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Diduga Lebih dari Empat Orang

18 Maret 2026 - 20:24 WIB

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI

14 Maret 2026 - 13:00 WIB

Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Ditahan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

13 Maret 2026 - 13:56 WIB

BGN Hentikan Ratusan Unit SPPG di Jawa Timur, Ini Alasannya

12 Maret 2026 - 13:31 WIB

Pemohon Uji Materi: Anggaran Pendidikan 2026 Jangan Sekadar Naik Angka, Substansinya Tergerus

20 Februari 2026 - 21:53 WIB

Trending di Nasional
error: