Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

Dinas Sosial Probolinggo Menggelontorkan Dana Untuk Pabrik Tembakau dan Tani Tembakau

×

Dinas Sosial Probolinggo Menggelontorkan Dana Untuk Pabrik Tembakau dan Tani Tembakau

Sebarkan artikel ini
Dinas Sosial Probolinggo Menggelontorkan Dana Untuk Pabrik Tembakau dan Tani Tembakau
Petani Tembakau Lagi memetik Daun Tembakau. (Foto; SRI)

SUARARAKYATINDO.COM, Probolinggo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menggelontorkan Rp 24,9 miliar. Pasalnya, penerimaan Bantuan ini tanpa bersyarat apapun.

Sebelumnya, Dinas Sosial Probolinggo sudah mengatakan bahwa bantuan ini memakai anggaran dari APBD 2022. Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT-DBHCHT) selama 5 bulan.

Advertisement
Example parallax
Scroll kebawah untuk membaca

Kepala Dinas Sosial Probolinggo Achmad Arif mengatakan, kriteria calon penerima BLT tahun ini adalah buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau.

Baca Juga:  Bersama Kaisar Abu Hanifah Masyarakat Berduyun-Duyun Ikuti Lomba Mancing Lele

“Buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau ini dapat memperoleh bantuan tanpa pertimbang apakah penerima bantuan lainnya seperti PKH, BPNT, BST, BLT DD, PBI JKN, Kartu Pra kerja dan bantuan lainnya,” kata Arif Selasa (30/8/2022).

Arif menerangkan Dinsos melakukan verifikasi dan validasi berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pertanian dan Gabungan Pengusaha Rokok Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga:  H. Faisol Riza Kembali Melakukan Pendistribusian Hewan Kurban

“Buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau ini dapat memperoleh bantuan tanpa pertimbang apakah penerima bantuan lainnya seperti PKH, BPNT, BST, BLT DD, PBI JKN, Kartu Pra kerja dan bantuan lainnya,” kata Arif Selasa (30/8/2022).

Arif menerangkan Dinsos melakukan verifikasi dan validasi berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pertanian dan Gabungan Pengusaha Rokok Kabupaten Probolinggo.

Example 120x600