SUARARAKYATINDO.COM – Probolinggo, Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo menyoroti praktik lembaga pembiayaan seperti Bank Mekar yang dinilai menjerat masyarakat kecil dengan utang dan berujung pada terhambatnya proses perizinan usaha mikro. Masalah ini mencuat dalam rapat koordinasi lintas sektor yang digelar pada Rabu (25/6/2025).
Dalam forum tersebut terungkap bahwa sejumlah pelaku UMKM di Kabupaten Probolinggo mengalami kendala serius saat mengurus perizinan karena KTP mereka diblokir oleh sistem yang terhubung dengan pinjaman Bank Mekar.
“ni bukan sekadar masalah administratif. Ini menyangkut masa depan ekonomi rakyat kecil,” tegas Muchlis, Ketua Fraksi PKB sekaligus anggota Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo.
Ia mencontohkan salah satu kasus seorang ibu pelaku usaha yang tak bisa mengakses layanan perizinan akibat KTP-nya terblokir, hanya karena masih tercatat memiliki pinjaman.
Muchlis menyebut, fenomena ini hanyalah puncak dari “gunung es” yang berdampak lebih luas secara sosial.
“Bukan cuma ekonomi yang terdampak. Kami mencatat ada kenaikan angka perceraian, kenakalan remaja, bahkan tekanan mental di masyarakat karena terjerat utang berbunga tinggi,” ujarnya.
DPRD mencemaskan bahwa maraknya praktik pembiayaan semacam ini berpotensi menciptakan krisis sosial-ekonomi baru di kalangan akar rumput. Banyak UMKM akhirnya gulung tikar karena beban cicilan yang tak seimbang dengan pendapatan.
Merespons hal ini, Komisi I berencana melakukan pemantauan langsung ke lembaga pembiayaan termasuk Bank Mekar. DPRD juga akan melibatkan Komisi II agar pengawasan dilakukan lintas sektor secara lebih komprehensif.
“Kami ingin melihat langsung seperti apa prosesnya, bagaimana masyarakat bisa sampai sejauh itu terbebani. Jangan sampai rakyat terus jadi korban karena tidak punya akses ke pembiayaan yang sehat dan transparan,” tambah Muchlis.
DPRD juga menyoroti terbatasnya akses masyarakat terhadap perbankan resmi seperti program Kredit Usaha Rakyat (KUR), yang dinilai masih terlalu rumit bagi pelaku usaha kecil. Akibatnya, banyak warga beralih ke lembaga pembiayaan alternatif dengan risiko tinggi.
“Kami tidak akan tinggal diam. Ini menyangkut hajat hidup rakyat kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah. Negara harus hadir membela mereka,” pungkasnya.













