Scroll untuk baca artikel
Berita

Gunung Argopuro Kebakaran, Ini Larangan Dari KSDA Jatim

×

Gunung Argopuro Kebakaran, Ini Larangan Dari KSDA Jatim

Sebarkan artikel ini
Gunung Argopuro Kebakaran, Ini Larangan Dari KSDA Jatim
Kondisi gunung Argopuro sebelum kebakaran. (Foto: IG @gunungargopuro)

SUARARAKYATINDO.COM- Aktivitas pendakian di kawasan Suaka Margasatwa Dataran Tinggi Gunung Argopuro Situbondo ditutup akibat kebakaran lahan dan hutan. penutupan dilakukan sejak 3 September 2024.

Penutupan tersebut tertuang dalam surat edaran (SE) Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur nomor SE1633/K2/BIDTEK.1/KSA/9/2024 tanggal 3 September 2024 tentang Penutupan Kawasan Suaka Margasatwa Dataran Tinggi.

Advertisement
Example parallax
Scroll kebawah untuk membaca

Penutupan ini dilakukan untuk meminimalisir dampak resiko pengunjung menyusul kebakaran hutan yang melanda kawasan tersebut

Baca Juga:  Isu Reshuffle, Jokowi Enggan Memaparkan

Kepa Balai Besar KASD Jatim Nur Patria Kurniawan mengatakan, kebakaran hutan tersebut telah menghanguskan sebagian kawasan Gunung Argopuro.

“Kebakaran hutan ini terjadi sejak 2 September 2024 dan terus meluas dan hingga saat ini kami masih terus melakukan upaya pemadaman bersama dengan pihak terkait,” ujarnya, Rabu (4/9/2024).

Kata dia, akibat kebakaran hutan ini, pihaknya juga telah melakukan evakuasi terhadap enam pendaki yang terjebak di kawasan Gunung Argopuro

Baca Juga:  Harga Minyakita Naik, Ini Respon Zulhas

“Keenam pendaki tersebut telah berhasil disusul kembali dan dalam perjalanan turun ke pos Banderan,” paparnya.

Menurutnya, penutupan pendakian di kawasan Gunung Argopuro ini dilakukan sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan.

Example 120x600