SUARARAKYATINDO.COM,- Tak ada pembatasan usia jemaah haji Indonesia tahun ini, Kemenag RI: usia 90 tahun masih diterima. Oleh para segenap petugas haji yang sudah di tentukan oleh pemerintah.
Bahkan Kemenag RI memastikan informasi terakhir yang diterima dari otoritas Arab Saudi, tidak ada larangan bagi jemaah berusia di atas 70 atau bahkan 90 tahun untuk menunaikan ibadah haji tahun ini.
Selain itu, penerapan batas usia masih memungkinkan dilakukan pada tahun mendatang.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, menegaskan bahwa pemerintah Arab Saudi tidak akan memberlakukan pembatasan usia jemaah haji asal Indonesia, pada musim haji tahun 1446 H/2025 M.
Meski demikian, aspek kesehatan atau istitha’ah tetap menjadi perhatian utama dalam proses seleksi keberangkatan jemaah.
“Ini memang data sudah cukup baik karena dari Kerajaan Saudi meminta betul untuk jemaah yang berangkat, istitha’ah-nya terjaga,” ujar Hilman Latief saat rapat dengan Komisi VIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jum’at (18/4/2025).
Hilman menjelaskan, tidak diberlakukannya batasan usia untuk tahun ini merupakan konsekuensi dari penundaan kebijakan pembatasan usia yang sedianya akan diterapkan.
“Itu sebagai konsekuensi penundaan pembatasan usia yang tahun ini ditunda menjadi tahun berikutnya. Insyaallah tahun ini tidak ada pembatasan usia, tetapi harus dipastikan kesehatannya,” ujarnya.













