SUARARAKYATINDO.COM, PROBOLINGGO – Kabar menggembirakan menyapa para petani di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Probolinggo. Pemerintah resmi menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi hingga 20 persen. Kebijakan strategis ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 1117/KPTS/SR.310/M/10/2025 yang ditandatangani oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman pada 22 Oktober 2025.
Dalam keputusan tersebut, pemerintah menetapkan harga baru pupuk bersubsidi tahun anggaran 2025 sebagai berikut:
1. Urea: Rp1.800 per kilogram
2. NPK: Rp1.840 per kilogram
3. NPK Kakao: Rp2.640 per kilogram
4. ZA: Rp1.360 per kilogram
5. Pupuk Organik: Rp640 per kilogram
Kebijakan ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ketahanan pangan nasional serta menjaga kemampuan petani untuk mengakses sarana produksi pertanian di tengah naiknya harga bahan pokok dan biaya tanam.
Ketua Panitia Kerja (Panja) Pupuk Bersubsidi DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis, S.Pd, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya terhadap langkah pemerintah tersebut.
“Alhamdulillah, kabar baik untuk seluruh petani di Indonesia, terutama di Kabupaten Probolinggo. Berdasarkan keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117 Tahun 2025, harga pupuk subsidi resmi turun hingga 20 persen. Ini wujud nyata perhatian Presiden Prabowo terhadap kesejahteraan petani,” ujar Muchlis.
Ia menjelaskan, penurunan harga ini cukup signifikan. Misalnya, harga Urea yang semula sekitar Rp2.200 per kilogram kini menjadi Rp1.800, sedangkan NPK turun dari Rp2.250 menjadi Rp1.840 per kilogram. Dengan begitu, harga pupuk persak turun dari Rp112 ribu menjadi sekitar Rp90 ribu.
Muchlis juga menekankan pentingnya kepatuhan para kios dan distributor pupuk terhadap kebijakan baru ini.
“Kami mengimbau seluruh kios dan distributor agar menjual pupuk sesuai dengan harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan. Jangan ada permainan harga, karena ini perintah langsung dari Presiden,” tegasnya.
Penurunan harga pupuk ini diharapkan mampu menekan biaya produksi pertanian, meningkatkan margin keuntungan petani, serta mendorong produktivitas hasil pertanian di berbagai daerah, termasuk Probolinggo yang dikenal sebagai salah satu lumbung pangan di Jawa Timur.
Selain itu, pemerintah juga menegaskan agar BUMN pupuk dan kios resmi memperketat sistem penyaluran untuk memastikan pupuk bersubsidi benar-benar sampai kepada petani yang berhak, tanpa pungutan tambahan di luar HET.
Kebijakan ini menjadi salah satu langkah nyata pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mereformasi tata kelola pupuk nasional agar lebih transparan, tepat sasaran, dan berkeadilan sekaligus memperkuat pondasi.













