Menu

Mode Gelap
The Rise of Sugar Daddy Web Sites: A new Period Of Financial Relationships Exploring the World Of Private Jet Airlines: An Observational Examine Digital Circus Episodes Reviews Highlights and Episode Guides for Viewers Murder Drones Episodes Complete Guide to Every Season and Key Moments The Rise of Sugar Daddy Websites: Exploring Connections Without Meetings Knights of Guinevere Character Sheets with Hero Profiles and Ability Guides

Ekonomi

Informasi! BBM Telah Melebihi Kouta, Ini Kata PT Pertamina Patra Niaga

badge-check


					Pembelian BBM Jenis Pertalite. (Foto; Duniaenergi) Perbesar

Pembelian BBM Jenis Pertalite. (Foto; Duniaenergi)

SUARARAKYATINDO.COM- Bahan Bakar Minyak (BBM) telah melebihi Kouta karena pada Bulan Mei 2022 sudah melebihi 23 persen. Hasil temuan itu dilakukan oleh PT Pertamina (Persero) sejak Bulan Mei 2022.

Sebelumnya, BBM Telah Melebihi Kouta itu akibat terlalu banyak masyarakat yang menggunakan BBM Bersubsidi, sehingga masyarakat menengah kebawah tidak kebagian.

Ada 40 Persen masyarakat golongan bawah yang seharusnya berhak, Justru hanya menikmati 20 persen dari total BBM bersubsidi. Maka dari BBM Telah Melebihi Kouta itu banyak digunakan oleh masyarakat Menengah keatas.

Hal itu sudah dikatakan oleh Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga.  Irto Ginting mengatakan upaya untuk menekan penyaluran BBM bersubsidi sangat diperlukan agar over kuota pada tahun ini tidak terlalu lebar.

Dia mengungkapkan, Pertamina memproyeksikan volume bahan bakar minyak jenis tertentu (JBT) Solar yang disalurkan pada tahun ini mencapai 17,2 juta kiloliter (kl) apabila tidak dilakukan pembatasan.

Padahal, kuota yang ditetapkan pada tahun ini hanya 14 juta kl. Sementara itu, untuk volume jenis bahan bakar khusus penugasan (JBKP) Pertalite diproyeksikan bisa membengkak menjadi 28 juta kl dari kuota yang ditetapkan pada tahun ini sebesar 23,05 juta kl.

“Pertalite Mei 2022 telah melebihi kuota 23 persen. Untuk solar subsidi year to date Mei realisasi subsidi melebihi kuota 11 persen,” kata Irto dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (30/6/2022).

Irto menuturkan pada saat ini pelaksanaan penyaluran BBM bersubsidi masih banyak yang tidak tepat sasaran di lapangan.

Dia memaparkan BBM bersubsidi justru banyak digunakan oleh golongan menengah ke atas. Menurutnya, sebanyak 60 persen golongan masyarakat mampu telah menikmati hampir 80 persen dari total BBM bersubsidi.

Sementara itu, 40 persen masyarakat golongan bawah yang seharusnya berhak, justru hanya menikmati sekitar 20 persen dari total BBM bersubsidi.

“Kalau kita melihat tren konsumsi saat ini, kalau tidak dilakukan pengaturan maka ada potensi over kuota,” ungkapnya.

Untuk diketahui, PT Pertamina Patra Niaga membuka pendaftaran kendaraan dan identitasnya di Website MyPertamina per 1 Juli 2022.

Dari pendaftaran, pengguna akan mendapatkan QR Code yang dapat digunakan untuk pembelian BBM Subsidi di SPBU Pertamina.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution mengatakan inisiatif ini dimaksudkan dalam rangka melakukan pencatatan awal untuk memperoleh data yang valid dalam rangka penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.

“Data pengguna yang terdaftar dan telah mendapatkan QR Code ini adalah bagian dari pencatatan penyaluran Pertalite dan Solar agar bisa lebih tepat sasaran, bisa dilihat trennya, siapa penggunanya. Kami pun tidak mewajibkan memakai aplikasinya, hanya perlu daftar melalui website yang dibuka pada 1 Juli nanti,” kata Alfian dalam keterangan resmi, Rabu (29/6/2022).

Untuk memastikan implementasinya dapat dilakukan dengan lancar, Alfian menjelaskan tahapan-tahapan pendaftaran pun tidaklah sulit. Masyarakat dapat mengakses

website subsiditepat.mypertamina.id dan siapkan dokumen yang dibutuhkan antara lain KTP, STNK kendaraan, foto kendaraan, alamat email, dan dokumen lain sebagai pendukung. Jika seluruh syarat telah dipenuhi, masyarakat untuk melakukan konfirmasi ‘daftar sekarang’.

“Data yang sudah didaftarkan akan diverifikasi atau dicocokkan dengan kesesuaian persyaratan. Jika semua terpenuhi maksimal 7 hari kerja, maka pengguna tersebut akan dinyatakan terdaftar dan menerima QR Code melalui email, atau melalui notifikasi di website,” jelas Alfian.

Jika menerima notifikasi adanya kekurangan atau ketidakcocokan dokumen, masyarakat bisa mencoba kembali melakukan pengisian data kendaraan dan identitasnya sesuai rekomendasi kekurangan yang ada.

Untuk kemudahan dan mengantisipasi kendala di lapangan, selain diakses dengan aplikasi MyPertamina, QR Code yang diterima juga bisa diprint out dan dibawa fisiknya ke SPBU ketika ingin melakukan pengisian Pertalite dan Solar. QR Code tersebut kemudian akan dicocokkan datanya oleh operator SPBU.

“Masyarakat tidak perlu khawatir, tahapannya sangat mudah, yang penting memastikan sudah daftar dan memastikan datanya sudah terkonfirmasi. Jika sudah menerima QR Code, maka transaksi akan berjalan seperti biasa,” imbuhnya.

Rencana lokasi awal akan di lakukan di beberapa kota dan kabupaten antara lain adalah Kota Padang Panjang, Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjarmasin, Kota Yogyakarta, dan Manado.

Untuk kota lain pendaftaran akan dilakukan secara kontinu memastikan kesiapan infrastruktur dan sistem, sekaligus untuk mengakomodir kendaraan baru yang dibeli masyarakat.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Harga Emas Diprediksi Tembus Rp 82 Juta per Ounce, Goldman Sachs: Safe Haven Utama Hadapi Gejolak Global

5 September 2025 - 13:56 WIB

Harga Emas Antam Naik Lagi, Tembus Rp 2,29 Juta per Gram pada Jumat 7 November 2025

Kopdes Merah Putih Kini Bisa Ajukan Pinjaman hingga Rp3 Miliar ke Bank Himbara

5 September 2025 - 12:15 WIB

Harga Emas Tembus Rekor Tertinggi! Ini Penjelasan dan Tips Bijak Menyikapinya

5 September 2025 - 10:45 WIB

Harga Emas Antam Naik Lagi, Tembus Rp 2,29 Juta per Gram pada Jumat 7 November 2025

1.000 Ton Gula Petani Lumajang Segera Diserap, Zulkifli Hasan Pastikan Harga Tetap Stabil

21 Agustus 2025 - 21:30 WIB

Multazamudz Dzikri Desak Pemprov Jatim Genjot Kemandirian Ekonomi Hadapi Efisiensi Anggaran 2026

21 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Trending di Ekonomi
error: