Menu

Mode Gelap
Modafinil Buy Online USA: A Case Examine on Accessibility, Usage, And Implications Understanding 401k Rollover To Gold IRA: A Comprehensive Information Wabup Fahmi AHZ Lepas 752 CJH Kloter 1 dan 2, Total Jamaah Probolinggo Capai 1.204 Orang Knights of Guinevere Character Sheets with Hero Profiles and Ability Guides Knights of Guinevere Character Sheets with Hero Profiles and Ability Guides Unraveling Lizzy Murder Drone Cases and Practical Safety Guidance for Residents

Daerah

Kejari Jember Periksa Anggota DPRD Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Sosperda Rp5,6 Miliar

badge-check


					Kejari Jember Periksa Anggota DPRD Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Sosperda Rp5,6 Miliar Perbesar

SUARARAKYATINDO.COM – Jember, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember mulai memeriksa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember dalam kasus dugaan korupsi anggaran makanan dan minuman pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) tahun anggaran 2023-2024.

Pemeriksaan dilakukan pada Rabu (20/8/2025) terhadap satu anggota dewan dan sejumlah panitia lokal kegiatan. Langkah ini menjadi sinyal keterlibatan unsur legislatif dalam penyidikan yang kini telah masuk tahap lanjutan.

“Kami masih memeriksa saksi-saksi. Hari ini panitia lokal kegiatan dan satu anggota dewan kami hadirkan sebagai saksi,” kata Kepala Kejari Jember, Ichwan Efendi, Kamis (21/8/2025).

Ichwan menjelaskan, hingga saat ini sebanyak 20 orang saksi telah diperiksa. Jumlah anggota DPRD yang dipanggil kemungkinan bertambah, tergantung dari hasil pemeriksaan lanjutan.

“Untuk strategi awal, kami panggil lebih dulu panitia lokal yang jumlahnya banyak, bersamaan dengan satu anggota dewan. Pemeriksaan berikutnya bisa saja menambah jumlah anggota DPRD yang dipanggil,” ujarnya.

Kasus dugaan korupsi ini resmi naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Kejari menilai perkembangan perkara berjalan cepat mengingat kompleksitas kegiatan Sosperda yang melibatkan banyak pihak.

Dari catatan, anggaran Sosperda DPRD Jember tahun 2023–2024 mencapai Rp5,6 miliar. Namun, Kejari belum mengumumkan estimasi kerugian negara karena masih menunggu hasil penghitungan ahli.

“Nilai kerugian negara belum bisa kami sebutkan karena masih dihitung oleh ahli,” tegas Ichwan.

Kejari Jember memastikan proses hukum akan terus berjalan transparan dan profesional. Penyidik menargetkan pengusutan kasus ini dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab keresahan publik terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dewan.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Wali Kota Absen, Rapat Paripurna LKPJ DPRD Kota Probolinggo Dijadwal Ulang

20 April 2026 - 18:35 WIB

Pemerintah Kota Probolinggo Wajibkan OPD Gunakan Air Mineral Lokal, DPRD Soroti Potensi Keberpihakan

Genggong Go Green ke-7, Gerakan Moral Bersepeda untuk Efisiensi Energi

19 April 2026 - 17:10 WIB

Genggong Go Green ke-7, Gerakan Moral Bersepeda untuk Efisiensi Energi

Ketua PC GP Ansor Kraksaan Siap Tempuh Jalur Hukum Usai Aksi di Rumah Pribadi

19 April 2026 - 13:28 WIB

Ketua PC GP Ansor Kraksaan Siap Tempuh Jalur Hukum Usai Aksi di Rumah Pribadi

Abd Wahid Resmi Jadi Sekretaris PC GP Ansor Kraksaan, Tegaskan Dipilih Lewat Pleno Sah

19 April 2026 - 10:53 WIB

Abd Wahid Resmi Jadi Sekretaris PC GP Ansor Kraksaan, Tegaskan Dipilih Lewat Pleno Sah

Komandan Banser Kraksaan Bantah Keterlibatan Organisasi dalam Aksi di Kediaman Ketua GP Ansor

19 April 2026 - 10:48 WIB

Komandan Banser Kraksaan Bantah Keterlibatan Organisasi dalam Aksi di Kediaman Ketua GP Ansor
Trending di Daerah
error: