SUARARAKYATINDO.COM – Probolinggo, Moh Sukur (34) warga Dusun Pesantren RT 008 RW 003, Desa Pajarakan Kulon, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo hampir jadi bulan-bulanan massa setelah kepergok mencuri Celana Dalam (CD) dan BH di Kecamatan Gending.
Pencurian pada Jum’at (2/2/2024) siang itu terjadi di rumah milik Hopsatun Hasanan (45) warga Dusun Krajan, RT 013 RW 003, Desa/Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo. Saat itu celana dalam dan BH nya sedang dijemur di halaman depan rumahnya.
Pada saat itu, pelaku mengendarai sepeda motor Vario merah nopol N 6176 U berhenti lalu menaruh sepeda motornya sekitar 50 meter dari rumah korban. Lalu pelaku masuk kemudian ke halaman rumah korban dan mengambil celana dalam, BH serta baju yang dijemur.
“Saya gak tahu pasti, tapi yang memergoki itu anak saya. Dia dan anak saya sampek berantem, sambil minta maaf dan minta agar dilepaskan. Kalau pas ngambil celana dalam, BH dan baju saya langsung dimasukkan ke celananya,” ungkap Hopsatun saat ditemui di Polsek Gending.
Sementara itu, Kapolsek Gending AKP Sugeng Harianto mengatakan, setelah mendengar ada pencurian pakaian dalam perempuan ditangkap, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian lalu langsung mengejar pelaku yang saat itu sudah lari dan meninggalkan kendaraannya.
“Jadi pelaku sempat kabur dan sepeda motornya ditinggal, meskipun sebelumnya sudah ditangkap sama anak korban tapi pelaku melarikan diri. Sampai akhirnya petugas yang mengejar berhasil mengamankan pelaku di Desa Randupitu, Gending,” kata AKP Sugeng.
AKP Sugeng menambahkan, setelah diamankan, pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Gending kemudian pihaknya langsung memanggil korban dan keluarganya untuk dimediasi. Meski proses mediasi sempat alot, tapi akhirnya pihak korban bersedia memaafkan perbuatan pelaku.
“Sempat alot karena ada beberapa hal, tapi sekarang sudah selesai alias damai dan kedua belah pihak sudah bertandatangan di atas materai. Yang tadi kami amankan di TKP, itu sepeda motor pelaku, BH, celana dalam dan kaos milik korban,” tandasnya.