SUARARAKYATINDO.COM, Probolinggo- Kabupaten Probolinggo merupakan daerah yang mempunyai angka tertinggi ketiga di Jawa Timur terkait pernikahan dini.
Hal itu dinyatakan oleh Ketua Kopri Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Probolinggo Emi Badriatur Rif’ah.
Dalam penelitiannya, Emi mengatakan bahwa Kabupaten Probolinggo menempati angka tertinggi ketiga di Jawa Timur, hal itu Terhitung pada tahun 2023.
” Pernikahan dini di Kabupaten Probolinggo itu sudah sangat banyak, dan bahkan di Pengadilan Agama Kraksaan sudah menerima 892 perkara dispensasi kawin,” tuturnya Emi Selaku Ketua Kopri PMII Probolinggo pada 31/10/2024.
Aktifis perempuan itu menambahkan bahwa Pernikahan dini bisa disebabkan karena faktor pendidikan yang rendah sehingga kurang pemahaman berkenaan dengan bahaya dan konsekuensinya nikah dini. Bisa juga disebabkan faktor ekonomi yang tidak membaik, dan budaya masyarakat yang kental akan nikah dini.
“Seharusnya, pernikahan dimulai dengan persiapan yang matang baik secara ekonomi maupun psikologis. Ketika dua hal tersebut tidak terpenuhi, maka banyak risiko yang seharusnya tidak terjadi, mulai gangguan kesehatan, risiko bayi stunting dan pernikahan tidak harmonis,” tambahnya.